Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga Teuku Nasrullah meminta izin kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutar bukti video pihaknya di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Jumat (21/6/2019).
Bukan satu atau dua, Teuku Nasrullah berharap 10 sampai 20 video yang dapat dipertunjukan di sidang tersebut.
Hakim MK Saldi Isra langsung menanggapi pernyataan dari Teuku Nasrullah itu.
Mulanya Teuku Nasrullah menyebut sebagain besar masyarakat Indonesia memintanya untuk memutar bukti video yang disebut merekam kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM).
"Ini ada permintaan sebagian besar masyakrat Indonesia, karena sudah kami ajukan dalam alat bukti P37, A44, dan seterusnya, yaitu video-video yang terkait dengan ee kecurangan-kecurangan yang bersifat TSM," kata Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Sabtu (22/6/2019).
Ketua MK Anwar Usman, mengatakan agar video tersebut sebaiknya langsung diserahkan saja kepada MK.
"Ya diserahkan saja," ucap Anwar Usman.
Seolah tak mendengarkan perkataan Anwar Usman, Teuku Nasrullah kembali mengulangi ucapannya.
• Enggan Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan Spesial ke Saksi Ahli 01
• BW Izin Ketua MK Baca An-Nisa Ayat 135 di Penutupan Sidang, Begini Reaksi Tim Hukum 01
TONTON JUGA
Ia berharap 10 sampai 20 bukti video dari 88 yang diajukan dapat di putar di MK, agar pihaknya dapat membuktikan sederet gugatan yang mereka ajukan.
"Kami meninginkan memang ada sekitar 88 video kami menginginkan agar diperkenankan memutar 10 sampai 20 video agar kami bisa membuktikan dalil-dalil kami itu," tegas Teuku Nasrullah.
Saldi Isra menjelaskan bukti video tersebut akan dipelajari hakim MK saat pembahasan internal.
Ia mengatakan waktu yang ada tak memungkinkan untuk memutar 20 bukti video seperti yang disampaikan Teuku Nasrullah.
• Bambang Widjojanto Protes Merasa Saksi Ahli 01 Dapat Perlakuan Berbeda, Hakim MK Langsung Bertindak
• Mikhayla Video Call Sambil Nangis & Tanya Keberadaanya, Ardi Bakrie: Gimana Gak Langsung Balik
Teuku Nasrullah tiba-tiba memotong penjelasan Saldi Isra, ia mengatakan video-video tersebut hanya berdurasi tiga menit.
"Pak Nasrullah sepanjang itu sudah jadi alat bukti yang diserahkan nanti kami akan mempelajari dan akan kami tayangkan di pembahasan internal," jelas Saldi Isra.
"Kalau 20 itu diputar sekarang dan tidak mungkin, dan waktu untuk pemohon sudah sudah selesai, jadi semua itu diserahkan," tambahnya.
"Setiap durasi itu hanya tiga menit," celetuk Teuku Nasrullah.
• Chef Arnold Latihan Bela Diri Demi Rebut Tempat Parkir: Begini Balasan Kaesang Pangarep & Gibran
• Raffi Ahmad Akui Laudya Cynthia Bella Cinta Pertamanya, Billy: Kemarin Lu Bilang Ayu Ting Ting
Saldi Isra lantas mengungkapkan apabila Teuku Nasrullah terlalu banyak permintaan, maka hal tersebut dapat menyusahkan pihak MK.
"Pak Nasrullah terlalu banyak permintaan susah juga, pokoknya serahkan kan ke kita tayangkan dalam rapat permusyawarahan hakim," tegas Saldi Isra.
"Baik majelis, kami hormati keputusan itu," kata Teuku Nasrullah sambil mengangguk.
SIMAK VIDEONYA:
Teuku Nasrullah Diprotes KPU Karena Ucap Ini Saat Tanya Saksi 01
Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah diprotes salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).
Teguran tersebut terjadi terkait ucapan Teuku Nasrullah saat bertanya kepada saksi kedua dari kubu Jokowi-Maruf Amin, Anas Nashikin.
Mulanya Teuku Nasrullah membahas soal acara Training of Trainers (TOT) di sebuah hotel di bilangan Jakarta, 20-21 Februari lalu.
"Tadi saudara menyampaikan acara ToT ini tertutup dan terbatas untuk saksi 01, betul ya?" tanya Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
"Betul," jawab Anas Nashikin.
Teuku Nasrullah kemudian mempertanyakan ucapan saksi yang menyebut di acara tersebut KPU, Bawaslu, dan DKPP turut hadir.
"Tadi saudara mengatakan, mungkin ini saya keliru, bahwa ada KPU, Bawaslu, dan DKPP ya?" tanya Teuku Nasrullah.
"Hadir," kata Anas Nashikin.
Ia lantas menjelaskan kala itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir untuk memberikan materi kepada peserta ToT terkait Pemilu 2019.
• Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal
• Ditanya Rugikah KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Saya Duga Terlalu Percaya Diri
TONTON JUGA
"KPU memberikan materi yang berkaitan dengan tata kinerja dan kelola terkait Pemilu," jelas Anas Nashikin.
Teuku Nasrullah lantas bertanya alasan pihak Jokowi-Maruf Amin mengundang KPU di acara tersebut.
Ia mengatakan apakah KPU memiliki hubungan khusus dengan saksi dai pihak 01.
"Kenapa saudara menghadirkan KPU? Apakah saudara sudah menempatkan KPU dari bagian yang tak terpisahkan dari saksi-saki 01?" telisik Teuku Nasrullah.
Tiba-tiba komisioner KPU menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Teuku Nasrullah.
• Mikhayla Video Call Sambil Nangis & Tanyakan Ini, Suami Nia Ramadhani: Gimana Gak Langsung Balik
• Ditanya Soal Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Jawaban Moeldoko Buat Penonton Terpingkal
"Keberatan yang mulia," ucap komisioner KPU.
Hkaim MK Manahan M P Sitompul, meminta Anas Nashikin untuk menjawab pertanyaan Teuku Nasrullah.
"Saudara saksi tidak tahu jawab tidak tahu," kata Manahan M P Sitompul
"Kami mengundang beliau dalam rangka memberikan gambaran seperti apa pemilu, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dimana letak tahapan yang rumit, itu yang ingin kami dalami, kami juga mengundang LSM," jelas Anas Nashikin.
"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.
• Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri
• Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos
Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.
Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.
"Izin yang mulia," katanya,
"Mulia kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Nasrullah yang menyatakan seolah-seolah KPU yang menjadi bagian tak dipisahkan dari pihak tertentu, ini ditonton seleuruh rakyat,"
"Saya mohon itu dicabut Pak Nas," tambahnya.
• Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?
• Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?
Teuku Nasrullah dengan tegas menolak ucapnnya soal KPU yang memiliki hubungan khusus dengan saksi 01.
"Saya tidak akan mencabut pernyataan itu karena itu sudah dinyatakan acara ToT saksi untuk 01," ucap Teuku Nasrullah.
"Yang mulia kami selalu hadir apabila diundang peserta Pemilu," imbuh komisioner KPU.
"Kami juga hadir jika diundang 02." tambahnya.
Perdebatan antara Teuku Nasrullah dan komisioner KPU terus terjadi, hingga Manahan M P Sitompul akhirnya memberikan teguran keras.
"Mohon maaf Majelis," ucap Teuku Nasrullah.
• Saksi 02 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Hakim MK Terkekeh hingga Sidang Terpaksa Diskors
• Saksi Kubu 02 Bawa Bukti Amplop Suara, KPU Temukan Kejanggalan & Soroti Tulisan yang Tertera
SIMAK VIDEONYA: