Anaknya Raih Nilai Tinggi, Grace Bakal Tunggu Jalur Non-Zonasi demi Dapat Bangku di Sekolah Favorit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana dalam pelayanan posko PPDB 2019 di SMA 68 Jakarta. Sejumlah orangtua murid sudah antre sejak pagi hari, Senin (24/6/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah orangtua murid menanggapi sistem zonasi yang berlaku dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan berbagai komentar.

Sebab, selain dianggap menguntungkan untuk siswa yang bertempat tinggal di wilayah terdekat, beberapa orangtua murid lainnya menilai bahwa sistem zonasi tak menjamin para siswa bisa bersekolah di tempat favorit meski memiliki nilai yang tinggi.

"Kita yang punya nilai tinggi, gak bisa pilih sekolah yang bagus. Standar sekolah juga jadi turun dong," kata Grace, warga asal Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/6/2019).

Menurut Grace, tingginya nilai yang dimiliki anaknya bukan jaminan bahwa ia akan diterima di sekolah-sekolah favorit pilihannya.

Sebab, sekolah-sekolah favorit yang menjadi pilihannya terletak cukup jauh dari tempat tinggalnya.

Ia pun mencoba mendatangi SMA Negeri 68 yang terletak di Salemba, Jakarta Pusat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Asyik Bermain Rakit hingga Terbalik, Seorang Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Hari Pertama Pendaftaran PPDB di SMPN 1 Jakarta, Wali Murid Datang Sejak Subuh

Nia Ramadhani Berpose di Pinggir Kolam Renang, Model Roknya Jadi Perbincangan Para Selebgram

"Hari ini mau tanya-aja sama ambil token. Kalau benar-benar gak bisa ikut yang zonasi, saya gak daftar. Tetap nunggu tahap non-zonasi nanti. Tapi lebih baik pakai nilai aja lah, kayak dulu-dulu pakai passing grade," kata dia.

Grace mengatakan, bahwa anaknya memiliki nilai yang cukup baik untuk mendaftar di SMA 68 Jakarta Pusat, yakni 36 dengan nilai rata-rata 9.

Namun, wilayah tempat tinggalnya yang terletak di kawasan Sunter itu tak masuk dalam zonasi sekolah tersebut.

Ia pun mengatakan akan menunggu jalur non zonasi apabila anaknya tidak diperbolehkan mendaftar hari ini.

Adapun jadwal PPDB tingkat SMA tahun ini :

1. Jalur Zonasi umum digelar tanggal 24 - 26 Juni 2019.
2. Zonasi afirmasi digelar tanggal 27 - 28 Juni 2019.
3. Jalur Non-zonasi tahap 1 umum dan luar DKI dimulai 2 - 4 Juli 2019.
4. Jalur Non-zonasi tahap 1 afirmasi dimulai 5 - 6 Juli 2019.
5. Jalur Non-zonasi tahap 2 dimulai 10 - 11 Juli 2019.

 Disdik DKI Pastikan Tak Ada Sekolah Favorit Tahun Ini

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bahwa tak ada sekolah-sekolah dengan standar favorit di Ibu Kota pada tahun ajaran 2019-2020.

Halaman
12

Berita Terkini