Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pihak Universitas Nasional (UNAS) Jakarta menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap tiga mahasiswanya yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
"Sanksi yang biasanya, kalau terbukti secara positif, kita akan keluarkan," kata Ketua Komdis Kemahasiswaan UNAS, Surajiman, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan, tiga mahasiswa UNAS terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
Hal itu diketahui setelah ketiga melakukan tes urine saat Polisi beserta BNN Kota Jakarta Selatan menggelar razia narkoba.
"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan ulang setelah sampai di kantor," ujar Vivick.
• Resmi Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Jerry Aurum Kooperatif dan Sudah Dijenguk Keluarga
• Wilayah Penerimaan Diperluas, Berikut Kelurahan yang Masuk Zonasi SMAN 112 Jakarta
• Viral Penjual Nasi Bebek di Bekasi Dibentak Diminta Bayar Teh Tawar Hangat, Berakhir Begini
Surajiman menuturkan, pihaknya tidak pernah menyembunyikan informasi jika terdapat mahasiswanya diketahui mengonsumsi narkoba.
"Kita akan buka informasi supaya masyarakat tahu bahwa kita bebas narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Humas UNAS, Meta mengatakan, ini bukan pertama kali kampusnya dirazia oleh pihak berwenang.
"Ini sudah kali kedelapan sejak 2014. Ini pun dadakan, saya baru tahu lima menit sebelumnya," kata Meta.
"Tapi setahu saya tiga orang ini yang pertama kalinya positif. Sebelumnya kita clear," tambah dia.