PPDB 2019

Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Jadi Kendala PPDB di SMAN 112 Jakarta

Penulis: Leo Permana
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 112 Jakarta, Eko Sukma Aji saat ditemui di Aula SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMAN 112 Jakarta, Eko Sukma Aji mengatakan, ada sejumlah kendala yang ditemui pihaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi.

Di antaranya, pihaknya menemui kendala dari SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) sejumlah calon peserta didik baru (CPDB).

"Ada kendala di kami, ada SMP yang menuliskan (nomor) peserta itu salah, sehingga kita mintakan kartu peserta ujian yang mereka (CPDB) punya," katanya, Selasa (25/6/2019).

"Karena kan ada 11 digit (nomor peserta), ternyata ada sekolah yang memasukkan 9 digit, kurang kan," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPDB 2019 di SMAN 112 Jakarta itu.

Eko menambahkan, ada pula yang nomornya 11 digit pun salah setelah pihaknya lakukan data entri.

Dalam mengantisipasinya, pihaknya pun melakukan hal yang sama yakni meminta anak tersebut menunjukkan kartu peserta ujiannya.

"Setelah mereka tunjukkan ternyata benar di SMPnya salah masukin di SKHUN itu, otomatis tidak bisa masuk kan," tambah dia.

Maka dari itu, pihaknya pun melampirkan nomor ujian yang benar itu dalam berkas mereka.

Meskipun kartu peserta ujian tersebut menurutnya tidak diminta, namun hal itu dilakukan karena data di SKHUN mereka salah.

"Itu memang tidak diminta tapi memang ada di SKHUN, tapi kalau SKHUN salah kan kita minta data lagi kan supaya bisa masuk begitu," jelas dia.

Eko menyebut kejadian itu tidak terjadi pada satu orang saja, melainkan lebih dari 10 orang yang rata-rata dari lulusan sekolah yang sama.

Namun dia menyampaikan bila kendala tersebut dapat diantisipasi pihaknya, sehingga anak-anak tersebut dapat mendaftar.

"Kendala itu semuanya bisa dapat diselesaikan, karena kita mintakan kartu peserta yang mereka punya. Sehingga kita tulis kartu pesertanya di situ, sehingga bisa masuk," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa masalah-masalah seperti itu yang kadang pihaknya temui dilapangan, termasuk masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dimana sejumlah warga ada yang keliru dalam pengisian angka NIK pada formulir untuk pengambilan token.

"Jadi warga yang keliru di situ, setelah kita mintakan aslinya, ternyata benar salah, warga tersebut menulisnya salah," ucap Eko.

"Sehingga bisa tidak bisa masuk, karena nama orang lain terus yang muncul. Kendala-kendala seperti itu yang ditemukan petugas namun dapat diantisipasi secara baik," sambungnya.

Sekedar informasi, PPDB 2019 untuk jalur zonasi umum jenjang SMA sudah dimulai dari kemarin, Senin (24/6/2019).

Adapun kegiatan verifikasi berkas, pendaftaran atau pemilihan sekolah, dan proses seleksi akan berlangsung hingga besok.

Selain itu, esok hari juga merupakan jadwal dilakukannya pengumuman bagi peserta yang lolos di jalur zonasi umum pada masing-masing sekolah.

Berita Terkini