VIDEO Suasana Hari Kedua Pendaftaran PPDB 2019 Jalur Zonasi di SMPN 5 Jakarta Pusat

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahrudin selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 5 Jakarta Pusat, setelah memberi keterangan kepada TribunJakarta.com, di Gedung SMPN 5 Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Hari kedua pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi di SMPN 5 Jakarta Pusat berlangsung kondusif.

Diketahui, SMPN 5 Jakarta Pusat mendapat kuota 111 siswa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi DKI Jakarta.

Demikian dikatakan oleh Bahrudin selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 5 Jakarta Pusat.

"Kita dapat kuota dari jalur zonasi ada 111 dari total keseluruhan 216 siswa," kata Bahrudin kepada TribunJakarta.com, sebelum video ini direkam, di Gedung SMPN 5 Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Dari PPDB 2019 jalur prestasi, kata Bahrudin, telah terisi sembilan calon siswa.

"Kemudian, dari jalur prestasi, kemarin sudah terisi sembilan orang dari jatah sepuluh orang," ucapnya.

Bahrudin menyebut, pendaftaran PPDB 2019 pada hari pertama terbilang banyak, yakni sekitar 187 peserta.

Namun, kata dia, yang terverifikasi hanya 167 orang.

"Kemarin yang daftar PPDB jalur zonasi yang terdata sudah 187 orang. Yang terverifikasi ada 167 orang. Yang tidak terverifikasi itu karena beda zonasi," ucapnya.

"Jadi, ada orang tua murid yang datang ke sini padahal bukan zonasi di sini. Jadi, dia kembali ke zonasi yang sesuai wilayahnya masing-masing. Alhamdulillah mereka paham ya," sambungnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB baru ada sekitar 30 lebih pendaftar PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.

Kepsek SMPN 5 Jakarta Pusat ini, menyebut ada beberapa syarat yang harus dibawa saat pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.

Syaratnya yakni membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran calon siswa.

Tujuannya, sambung Bahrudin, untuk mengetahui apakah betul pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi DKI Jakarta ini sesuai dengan data yang sesuai.

Ratusan Orangtua Siswa Sambangi Posko PPBD Online 2019 di Jakarta Utara

VIDEO Polisi Tangkap Pemuda yang Rampas Handphone dan Tinggalkan Korbannya di Pinggir Jalan

Halaman
12

Berita Terkini