Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengimbau masyarakat, utamanya generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
Imbauan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di The Tribrata, Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
"Saya pikir generasi muda ini kan penerus bangsa, mereka perlu memikirkan masa depan. Jangan terlibat sebagai pengguna, apalagi pengedar," tutur Indra.
Lebih lanjut, ia mengatakan, orang-orang yang mengonsumsi atau mengedarkan narkoba akan mendapat kerugian besar.
Hukuman yang bakal diterima pun, sambungnya, bakal sangat berat. Termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.
• Amankan Pengedar Jaringan Lapas, Polisi Amankan 19.000 Ekstasi Kualitas Baru
• Massa Aksi Padati Jalan Medan Merdeka Barat Meski Tak Kantongi Izin Unjuk Rasa dari Kepolisian
• Dinkes Kota Bekasi: Fogging Berlebihan Bisa Bikin Nyamuk DBD Kebal
"Secara tidak langsung pihak luar ingin menghancurkan generasi muda. Kalau generasi hancur, negara ini pasti hancur. Tidak ada lagi bibit-bibit kita yang baik kalau semuanya terpengaruh," kata dia.
Di sisi lain, ia menyebut jika narkoba masih menduduki peringkat pertama dalam daftar kasus kriminal.
"Indikatornya adalah tahanan narkoba paling banyak, baik di lapas maupun di pihak kepolisian. Ini luar biasa," ujar Indra.