Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
• 241 SKDS Diterbitkan Bagi Penduduk Non Permanen di Kepulauan Seribu
• Beredar Informasi Ada Teror Bom di Menkopolhukam, Polda Metro Jaya: Gas Air Mata Tak Sengaja Meledak
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu. Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
• 3 Pilar Cedera, Persib Terancam Tanpa Kekuatan Penuh Lawan Bhayangkara FC, Pelatih Putar Otak
• Dipepet Pembegal hingga Jatuh Saat Naik Motor, Ratna Nyaris Dibunuh Pelaku
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.