Pilpres 2019

Soal Putusan MK, Bambang Widjojanto: Lihat Muka Saya Apakah Ada Kecemasan?

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.

"Sangat susah untuk membuktikkannya, apalagi dalam konteks Pilpres. Jangan lupa dalam konteks pemilihan kepala daerah, TSM tak pernah satu provinsi.

• Pengumuman PPDB 2019 Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang & Tahapannya

• Panduan Lengkap Pendaftaran SIMAK UI 2019, Universitas Indonesia Tegaskan Biaya Kuliah Tak Mahal!

Contohnya di Jawa Timur, hanya Madura saja. Itu juga tak semua Kabupaten/Kota. Jadi dalam konteks TSM itu susahnya minta ampun. Karena itu, harapan itu bisa kalau hakim MK bergerak pada paradigma ketiga, yaitu paradigma yang Jurdil," papar Refly Harun.

Refly Harun mengemukakan, sengketa Pilpres 2019 seperti ini harusnya ada lapangan pertandingan yang sama.

Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Kalau misalnya pemohon bisa membuktikan fundamental yang bisa merusak sendi-sendi pemilu jurdil, maka barangkali hakim akan bergerak untuk menuju paradigma ketiga," tegas Refly Harun.

Dengan berbagai penjelasan mengenai prediksi hasil sidang putusan MK itu membuat penonton di studio Mata Najwa bertepuk tangan.

• Pendaftar Capai 714 Ribu, Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak di SBMPTN 2019 Pakai Aplikasi

• Pendaftar SBMPTN 2019 Capai 645 Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama

Ini videonya:

Berita Terkini