Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Setelah melakukan pendataan di Pegangsaan Dua pada Rabu (26/6/2019) lalu, rencananya ada Rabu (3/7/2019) Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara kembali menyisir pendatang baru di Kelurahan Penjagalan, Penjaringan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat mengatakan jika kegiatan tersebut dilakukan pihaknya karena sudah tidak lagi menggelar operasi yustisi paska lebaran tahun ini.
Akan tetapi, pihaknya tetap mendata warga baru melalui RT dan RW setempat.
"Tetapi meminta RT/RW di Ibu Kota melakukan pendataan bagi warga barunya. Dicatat kependudukannya kemudian dilaporkan, sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta," katanya saat dikonfirmasi Senin (1/7/2019).
Direncanakannya dalam pelaksanaan biduk di Kelurahan Pejagalan nanti, Erik menerangkan akan melakukan pendataan bagi WNI dan WNA khususnya di Apartemen Robinson.
• Gunakan Pakaian Pekerja Proyek, Pelaku Curanmor di Pulogadung Diduga Hipnotis Korban
"Kami juga akan lebih mengedepankan konsep pelayanan penduduk permanen dan non permanen yang akan tinggal di DKI Jakarta," ucapnya.
Kedepannya warga Penjagalan baru yang terdata akan mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
"Kita akan berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), agar bisa digunakan dalam mengurus keperluannya di Jakarta," jelas dia.
Dia pun menghimbau agar warga pejagalan, khususnya yang tinggal di Apartemen Robinson dapat memanfaatkan palayanan biduk dengan sebaik mungkin.
"Untuk masyarakat Penjagalan atau warga yang kebetulan tinggal di Apartemen Robinson diharapkan agar dapat memanfaatkan pelayanan biduk sebaik baiknya," himbaunya.