Aksi 22 Mei

10 Brimob Keroyok Warga Kampung Bali di Aksi 22 Mei, Polisi Bongkar Pemicunya: Komandannya Dipanah

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - 10 anggota Brimob mengeroyok dua orang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat, saat aksi massa 21-22 Mei 2019 silam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membeberkan pemicu terjadinya pengeyorokan tersebut.

Hal itu disampaikan Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7/2019).

Dedi Prasetyo menegaskan peristiwa pengeroyakan tersebut terjadi secara spontan.

"Kejadian yang di Kampung Bali ini berawal tindakan spontanitas yang dilakukan oleh anggota Porli dari Polda," kata Dedi Prasetyo dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

Ia menjelaskan 10 Brimob tersebut terpancing melakukan pengeroyokan karena melihat komandan kompi mereka terkena panah beracun milik warga.

Namun panah beracun tak mengenai langsung, dan hanya menancap di bodyvest sang komandan.

"Melakukan lakukan secara spontan dipicu dari ada komandan kompinya dipanah," ujar Dedi Prasetyo.

Emosi Bahas Sikap Rey Utami dan Pablo Benua, Astrid Tiar Pukul Meja: Apa Enggak Dididik Orangtuanya?

Dikritik Rayakan Ultah Putranya, Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kisah Masa Lalu: Saya Rayakan Kesusahan

TONTON JUGA

"Terkena panah beracun namun karena yang bersangkutan pakai bodyvest maka tidak kena, nancap di bodyvestnya," tambahnya.

10 anggota Brimob itu sontak melakukan pencarian terhadap pelaku yang memanah komandan kompi mereka.

"Melihat komandannya di serang, maka secara spontan anggota tersebut melakukan pencarian siapa yang melakukan hal tersebut," jelas Dedi Prasetyo.

Mereka lantas berhasil menemukan pelaku pemanahan tersebut, yakni Andri Bibir dan Markus.

"Pelakunya adalah Andi bibir dan saudara Markus," ucap Dedi Prasetyo.

Diberikan Hadiah Ultah Ini oleh Nicholas Sean, Ahok BTP Tertawa: Supaya Saya Kelihatan Lebih Muda

Ahok Diperlakukan Begini Saat Datangi Stasiun MRT, Sang Putra Ngeluh: Sulit Jalan dengan Pria Ini

Markus yang sempat mendapatkan perawatan intensif, kini kondisinya mulai stabil.

"Markus kondisinya sudah mulai stabil," tutur Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo kemudian menegaskan 10 anggota Brimob tersebut kini sudah menjalani sidang.

Setelah kembali ke Polda setempat, mereka akan dijatuhi hukuman kurungan selama 21 hari.

"Ada 10 anggota yang udah diproses, saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ucap Dedi Prasetyo.

Murka dengan Sikap Rey Utami dan Pablo Benua, Astrid Tiar Pukul Meja sampai Ditenangkan 2 Rekannya

Hotman Paris Dampingi Fairuz di Kisruh Ikan Asin, Pablo Benua: Kalimat dari Mulut Dia yang Asusila

"Nanti akan dijatuhi hukuman selama 21 hari,"

"Setelah anggota tersebut kembali ke polda setempat," imbuhnya.

Dedi Prasetyo menambahkan pihaknya menindak tegas aparat yang terbukti melakukan tindakan tak disiplin saat di lapangan.

"Aparat kepolisian juga melakukan tidankan tegas apabila menemukan anggota yang tidak displin di lapangan," tegas Dedi Prasetyo.

Sebut Rekonsiliasi Bukan Demi Rakyat, Haris Azhar Bahas Soal Pelanggaran HAM Prabowo & Pidato Jokowi

Aboe Bakar Klaim PKS Tahu Diri Tak Gabung Jokowi, Johnny G Plate Bereaksi Ini Hingga Penonton Riuh

 

SIMAK VIDOENYA:

Ini Pengakuan Andri Bibir

Beberapa hari lalu, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dipukuli sejumlah oknum anggota Brimob.

Versi video viral itu menyebutkan, sosok pria tersebut adalah anak di bawah umur dan tewas setelah pemukulan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut.

Ternyata pria dalam video itu adalah Andri Bibir (30).

Dia kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei.

Andri dihadirkan kepolisian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sabtu (25/5/2019) siang.

Ia pun angkat bicara. Masih dengan wajah masih penuh luka lebam dan perban, Andri menceritakan kepada wartawan detik-detik saat ia ditangkap dan dipukuli oleh oknum brimob.

"Saya sempat mau melarikan diri ke belakang, tapi di belakang itu udah ada brimob banyak. Dan saya kembali lagi, sampai akhirnya saya ditangkap di lapangan parkir lagi," kata Andri.

Belakangan video Andri saat ditangkap itu viral di media sosial.

Dalam video itu, Andri tak hanya ditangkap, tapi sempat dipukuli oleh sejumlah oknum anggota Brimob.

Andri sudah diberi lihat video yang viral itu oleh polisi yang memeriksanya.

Ia membenarkan yang ada dalam video itu adalah dirinya.

"Ia itu video saya, itu waktu saya ditangkap," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam untuk melakukan penyelidikan.

"Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan kan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

 Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Dedi juga menegaskan, dengan dihadirkannya Andri Bibir dalam konferensi pers ini, maka narasi bahwa pria yang dipukuli di dalam video itu tewas hanya lah hoaks belaka.

Berita Terkini