Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Tangerang pada hari Jumat (5/7/2019) berlokasi Mall Metropolis Mall Town Square, Cikokol, Tangerang.
Sebagai informasi, SIM keliling hanya bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C tidak untuk membuat SIM baru.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa masyarakat Tangerang dan sekitanya bila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di SIM keliling adalah;
1. SIM asli yang masih aktif serta dua lembar fotokopinya.
2. KTP asli beserta dua lembar fotokopinya.
3. KTP elektronik bagi warga luar Tangerang beserta dua lembar.
Selain berada di Mall Metropolis Town Square, pelayanan SIM keliling juga hadir di beberapa tempat pada hari lainnya di Kora Tangerang seperti;
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
• Live Streaming Persebaya Vs Persib Bandung Jumat 5 Juli 2019, Kick Off 18.30 WIB
• Kasudin Sosial Jakarta Timur Bakal Tindak Lanjuti Maraknya PMKS di Pasar Jatinegara
Pelayan SIM keliling untuk hari Jumat dan Sabtu beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.