Aksi 22 Mei

Terungkap 8 Kelompok 'Bermain' di Kerusuhan 22 Mei, Polisi: Bukan Murni Spontanitas Tapi By Design

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Brimob berjalan di tumpukan puing sisa kerusuhan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM - Polri mengungkapkan ada delapan kelompok yang berperan alias 'bermain' di balik peristiwa kerusuhan 21 - 22 Mei 2019 yang terjadi di beberapa titik di Ibu Kota DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut melalui jumpa pers pada Jumat (5/7).

Awalnya Dedi Prasetyo menyatakan telah memprediksi beberapa waktu sebelumnya mengenai kejadian kerusuhan tersebut.

"Secara umum kerusuhan 21 - 22 Mei itu Polri sudah melakukan prediksi jauh-jauh hari," ucap Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menuturkan, kerusuhan 21 - 22 Mei bukanlah peristiwa yang murni spontanitas.

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 6 Juli 2019, Cancer Nikmati Kesenangan & Virgo Jangan Main Mata

Angela Tee Ungkap Alasan Pernikahan Kriss Hatta & Hilda Vitria Dipercepat, Iis Dahlia: Ya Allah

"Bukan murni spontanitas tapi betul-betul semuanya by design. Ada kelompok tertentu yang bermain di kerusuhan tersebut," papar Dedi Prasetyo dilansir dari tayangan Kompas Tv.

Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebelumnya telah dinyatakan Polri akan ada kelompok besar bermain yang akan melakukan penyerangan dan mendesain ada martil yang meninggal sebagai pemicu dan menjadikan kerusuhan tersebut meluas.

Empat pelaku yang merusak dan menjarah amunisi Brimob dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Dengan berbagai hal tersebut, Dedi Prasetyo menilai strategi yang dilakukan beberapa kelompok itu telah dipersiapkan dengan matang.

Terdapat beberapa kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum tersebut untuk melancarakan aksinya.

"Dimulai dengan adanya penangkapan kasus terorisme seperti JAD di Lampung, Jawa Tengah dan Bekasi serta yang terakhir Abu Hamzah.

Intip Calon Menteri Jokowi Sang Putri Pengusaha, Angela Herliani Tanoesodibjo

Menangi 5 Kali Pemilu Berturut-turut, Jokowi Bocorkan Rahasianya

Kelompok tersebut telah menyatakan akan melakukan serangan 21 - 22 Mei ketika massa berkumpul di Bawaslu," jelas Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menyatakan, Polri telah menghimbau kepada warga agar tak ada mobilisasi massa saat itu dalam rangka unjuk rasa di depan Bawaslu RI.

"Pelaku terorisme telah menyiapkan lebih dari puluhan bom, baik yang sifatnya low atau high explosive," ucap Dedi Prasetyo.

Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Dedi Prasetyo menuturkan, informasi tersebut diperoleh dari adanya pengamata intelijen, apabila ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Ada kelompok lain diluar kelompok terorisme yang akan melakukan aksinya baik melakukan serangan bunuh diri atau serangan bom yang sifatnya terstruktur dan serangan lain yang menggunakan senjata tajam dan senjata api," ungkap Dedi Prasetyo.

Terbukti Sah Sebagai Suami Hilda Vitria, Kriss Hatta Justru Pamer Rumah & Kehidupan Baru

Pendaftar Capai 714 Ribu, Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak di SBMPTN 2019 Pakai Aplikasi

Menurut Dedi Prasetyo, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.

Tak hanya itu, Dedi Prasetyo menuturkan, ada kelompok lainnya yang memanfaatkan momentum dengan menciptakan martir.

"Pertama yang ditangkap itu tersangka S, dia bawa senjata dari Aceh ke Jakarta. Sebelum 21 Mei, penyidik Polri bekerjasama dengan TNI dalalm penegakkan hukum, dengan menetapkan S dan beberapa orang sebagai tersangka," ucap Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo (YouTube/Kompas Tv)

Selanjutnya, terdapat kelompok lainnya yang akan bermain di kerusuhan 21 - 22 Mei.

Kelompok lainnya itu teridentifikasi berkaitan dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," kata Dedi Prasetyo.

Pendaftar SBMPTN 2019 Ratusan Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama

Ditanya Tetap Kenakan Sarung atau Tidak saat Jadi Wapres, Reaksi Spontan Maruf Amin Buat JK Ngakak

10 Anggota Brimob Dijatuhi Hukuman

10 personel Brimob Polri sudah dijatuhi sanksi internal setelah diduga melakukan kekerasan kepada warga saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Sepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari. Hukuman diberikan setelah mereka kembali ke Polda asalnya.

"Namun, yang bersangkutan akan melaksanakan hukuman setelah anggota tersebut kembali ke Polda asalnya dia," ungkap Dedi.

 

Dedi tidak mengatakan sanksi ini merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri.

"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," pungkas Dedi.

Seperti diketahui, Polri memang mendatangkan pasukan Brimob Nusantara dari sejumlah daerah untuk menjaga Ibu Kota, khususnya Istana Negara, KPU dan Bawaslu pada 21-22 Mei.

Diduga terdapat anggota dari satuan Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Kampung Bali.

Simak videonya:

Berita Terkini