2 Tahun Nikah, Pratama Arhan-Azizah Salsha Bercerai Hari Ini, Simak Penjelasan Lengkap PA Tigaraksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Atlet sepakbola Pratama Arhan resmi dan selebgram Azizah Salsha atau Zize resmi bercerai secara verstek, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025). 

Meski telah resmi bercerai, Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan.

Sidang cerai pertama digelar pada 11 Agustus 2025. Lalu, sidang kedua digelar pada hari ini, Senin (25/8/2025).

"Sekarang memasuki sidang kedua dan langsung diputuskan oleh majelis hakim," kata
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin.

Perceraian ini pun diputuskan majelia hakim secara verstek lantaran tak dihadiri pihak tergugat, dalam hal ini Azizah Salsha. 

"Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan," kata Solahuddin. 

Solahuddin menjelaskan gugatan perceraian itu pertama kali diajukan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025.

"Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025," tuturnya. 

Selain Azizah, Solahuddin menuturkan Pratama Arhan juga tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, dalam sidang kali ini. 

"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," papar Solahuddin. 

"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," tambahnya.

Bacakan Ikrar Perceraian

Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan.

Hal itu sambil Pengadilan Agama Tigaraksa menunggu adanya perlawanan dari pihak tergugat dalam hal ini Azizah Salsha. 

"Kalau cerai talak, berarti kan nanti ada pengucapan ikrarnya. Itu salah satu eksekusinya untuk pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Masih ada waktu,14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin. 

Halaman
12

Berita Terkini