Tak Tuntut Apapun ke Penabrak, Keluarga Sellha Purba Desak Pelaku Datang Meminta Maaf

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sellha Purba (21), petugas PPSU Kelapa Gading Timur yang viral di media sosial.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Keluarga Sellha Purba (22), PPSU yang menjadi korban kecelakaan, masih menunggu itikad baik dari pelaku penabrakan, Anang Dwi Prasetyo (37), untuk meminta maaf secara langsung.

Hampir dua pekan berselang usai kecelakaan yang menyebabkan Sellha Purba menderita cedera otak berat, Anang belum juga meminta maaf secara langsung kepada korban maupun keluarganya.

"Belum (minta maaf). Menghubungi juga belum sama sekali," ucap kakak Sellha, Suci Purba (27) saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (6/7/2019).

Keluarga Sellha sudah menghubungi pihak kepolisian untuk menanyakan tentang identitas dan kondisi pelaku.

Terancam Pidana 5 Tahun, Pengendara Motor Tabrak Sellha PPSU di Kelapa Gading Jadi Tersangka

Menurut Suci, pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka belum berani meminta maaf ataupun membesuk Sellha dengan alasan ia tinggal seorang diri di Jakarta.

"Jadi keluarganya itu entah di Semarang atau di Tangerang, jadi si penabrak ini belum berani membesuk si Sellha," kata Suci.

Adapun terkait penegakkan hukum terhadap pelaku penabrakan, keluarga Sellha sudah tak ambil pusing.

Keluarga juga tak akan menuntut apapun dari pelaku tersebut.

Yang terpenting, menurut Suci, pelaku menunjukkan sikap jantan dengan datang langsung menemui keluarga korban dan mengaku salah.

"Pengennya sih dia si penabrak minta maaf secara langsung. Dari keluarga nggak ada tuntutan apa-apa cuman pengennya dia minta maaf secara langsung. Mendingan secara kekeluargaan," kata Suci.

Sebelumnya, Anang sudah ditetapkan sebagai tersangka penabrak Sellha.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Lantas wilayah Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo pada Jumat (5/7/2019).

"(Melanggar) Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lantas dengan ancaman pidana 5 tahun," kata Agung.

Saat ini, Anang diamankan di Unit Laka Satlantas wilayah Jakarta Utara untuk diperiksa.

Sellha menjalani perawatan di ruang ICU sejak Selasa (25/6/2019) lalu, hari di mana dirinya mengalami kecelakaan.

Ia mengalami cedera berat di kepalanya usai ditabrak pemotor yang melawan arah saat sedang menyapu jalan kala itu.

Akibatnya, Sellha mesti dioperasi. Operasi terhadap Sellha berjalan lancar dan kini kondisinya berangsur membaik.

Berita Terkini