TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negeri (BKN) menyebut Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 tak lama lagi diumumkan. BKN belum menyebut tanggal pasti kapan Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 bakal dibuka namun memberi klu waktu 'kian dekat'
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
Dokumen Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.