Sederet Fakta Suami Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Seorang Kakek: Adegan Direkam Tetangga

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNJAKARTA.COM- Sejumlah fakta tentang kasus suami berinisal BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke polisi seusai melihat video hubungan badan sang istri dengan seorang kakek B (67), akhirnya terungkap

Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video hubungan badan istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga

Dirangkum oleh SURYA.co.id dari Kompas.com dalam artikel 'Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Tua, Seorang Petani Lapor ke Polisi', berikut fakat-fakta tentang kasus suami tonton video hubungan badan istri dengan seorang kakek langsung melaporkannya ke polisi

1. Awal Kejadian

Ilustrasi selingkuh (Tribunnews)

Menurut Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.

2. Direkam Tetangga

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.

Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.

3. Video Ditonton Suami

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

4. Tersangka Diamankan

Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

5. Kasus Sebelumnya

Kasus istri ketahuan berhubungan badan dengan selingkuhannya juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan

Bahkan, suami sah langsung membacok selingkuhan istrinya itu

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id dalam artikel 'Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru', insiden suami bunuh selingkuhan istri secara sadis itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

VIDEO Detik-detik Selingkuhan Tanpa Busana Dibunuh Suami saat Kepergok Berhubungan Intim di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Tribun Video)
Suami yang kalap itu telah menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

M Syairiansyah (45), warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan UlinBarat, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.

Indonesia Open: Jepang Juara Umum, Ahsan/Hendra Akui Kecepatan Marcus/Kevin, Minions Berjaya

Banyak Dikritik The Jakmania, Penampilan Bruno Matos Dibela Pelatih Persija Jakarta

Teridenfitikasi: Pengemudi Calya Korban Truk Pertamina Terbakar di Tol Wiyoto Warga Jatinegara

M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.

M Nuh tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Usai menghabisi selingkuhan istrinya, tersangka M Syariansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.

Sementara sang istri, kabur entah ke mana.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.

Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumah dengan tetangganya M Tuah.

Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu.

Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung murka.

Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.

Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.

Setelah celuritnya terjatuh, tersangka mengambil balok kayu dan kembali menggebuki tetangganya.

Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga  meregang nyawa di tempat kejadian.

Melihat suaminaya mengamuk, sang istri Sahriyanti juga ketakutann lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.

Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya. 

"Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi," katanya. (Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Suami Tonton Video Hubungan Badan Istri & Kakek Lalu Lapor Polisi, Kasus Lain Lebih Tragis

Berita Terkini