TRIBUNJAKARTA.COM - Nama dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD KGH mencuat di publik setelah videonya saat dimaki hingga dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien VIP
RSUD Sekayu viral di media sosial.
Peristiwa itu berujung keluarga pasien itu akhirnya meminta maaf dan bersalaman dengan dr Syahpri.
Namun, dr Syahpri tetap melaporkan peristiwa yang terjadi kepada pihak kepolisian.
Dinas Kesehatan Sumatera Selatan turun tangan mengenai insiden tersebut.
Bahkan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengecam keras tindakan itu.
Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman mengaku telah bersurat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muba.
Phaknya telah menerima informasi bahwa korban bersama pihak RSUD Sekayu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes, dan tenaga profesi lainnya telah mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan resmi.
Diketahui, RSUD Sekayu dibangun pada zaman Belanda yaitu tepatnya pada tahun 1937 yang berlokasi di Jalan dr. Slamet Imam Santoso Sekayu.
Kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit pada waktu itu terfokus pada rawat jalan dan rawat inap dengan kapasitas 10 tempat tidur.
Dokter pertama yang bertugas di RSUD Sekayu adalah dr. Slamet Imam Santoso.
Lantas siapakan dr Syahpri?
dr Syahpri menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan spesialis di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Pada Oktober 2024, ia resmi meraih gelar Dokter Konsultan di bidang Nefrologi, cabang ilmu kedokteran yang mempelajari fungsi ginjal, penyakit ginjal, dan terapinya.
Selain bertugas di RSUD Sekayu, dr. Syahpri juga berpraktik di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang dan pernah bertugas di RSUD Sungai Lilin.
Gelar lengkapnya adalah Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam), K.GH (Konsultan Ginjal Hipertensi), dan FINASIM (Fellow of Indonesian Society of Internal Medicine).