Nunung lantas mengaku sudah 2 kali meminta barang haram kepada pengedar H.
Kendati demikian, pengedar itu baru mencarikan barang haram untuk Nunung saat ketiga kalinya komedian tersebut meminta.
Tonton Juga:
"Nggak nggak tau, belum belum tau. Saya ngehubungin sampai 2 kali aja dia bilang 'aku nggak biasa gitu-gitu mbak'."
"Nah yang ketiga kali dia bilang 'ya nanti coba dicariin, coba kalau ada teman-temanku', nah akhirnya dapat," ujar Nunung.
Setelah beberapa hari dari terakhir keduanya berkomunikasi, pengedar H berhasil mendapatkan benda haram tersebut.
• Dituding Farhat Abbas Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari: Itu Terjadinya Secara Spontan!
• Kebohongan Barbie Kumalasari Terungkap, Ucapan Anak Pemilik Museum Puisi Buat Feni Rose Tertawa
Nunung mengaku sang suami baru mengetahui dirinya memakai narkoba pada transaksi yang kedua.
"Beberapa hari saya hubungin lagi, 'ada ini mbak', dapat dia bilang gitu. Itu pun saya beli suami nggak tau, yang pertama kali, nah yang kedua kali baru tau," tandasnya.
Terancam 5 Tahun Penjara
Pelawak Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, terancam hukuman penjara lima tahun lebih karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
"Ini dipidana ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Selain karena ditemukannya barang bukti berupa 0,36 sabu serta perlengkapan untuk mengonsumsi sabu, bukti lainnya adalah hasil tes urine Nunung dan suaminya.
"Sudah kami lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu," ucap Argo.
Berdasarkan pengakuan Nunung, lanjut Argo, kali pertama pelawak senior itu berkenalan dengan narkotika adalah 20 tahun lalu.