Kabar Artis

Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Padahal Baru 20 Hari Bebas, Korban: Gak Ada Kata Iba untuk Dia!

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta Bakal Bacakan 23 Lembar Nota Pembelaan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Kriss Hatta baru saja bebas dari penjara sekitar 20 hari lalu.

Diwartakan sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (4/7/2019) silam.

Namun Kriss Hatta kembali ditangkap polisi, pada Rabu (24/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Namun Argo Yuwono tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.

"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.

Penelusuran TribunJakarta.com Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.

Terpopuler: Nikita Mirzani Ucap Ini saat Ketemu Meldi di Acara TV, Feni Rose: Jangan Cari Gara-gara

Sule Berpesan Ini ke Nunung yang Mendekam di Penjara, Reaksi Chika Jessica & Ria Ricis Jadi Sorotan

TONTON JUGA

Antony Hillenaar, pria yang mengaku sebagai korban pemukulan dari Kriss Hatta akhirnya angkat bicara.

"Itu pemukulan tiga bulan yang lalu, 6 April, saya buat laporan dan baru jalan sekarang," ungkap Antony Hillenaar dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id.

Antony Hillenaar sama sekali tidak menaruh rasa iba lantaran Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas.

Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Ngobrol dengan Ariel Noah Bahas Pertemuan di Ultah BCL, Luna Maya Malu-malu: Lu Ga Mau Deket-deket

Ditangkap Tengah Malam & Ditemukan Ganja 6,01 Gram di Apartemen, Begini Kondisi Terkini Jefri Nichol

"Enggak, enggak, enggak. Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini