TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata menyampaikan pernyataan terkait erupsi Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), telah terjadi erupsi Gunung Tangkuban Parahu (Jawa Barat) pada tanggal 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ±200 m di atas puncak.
Saat ini, Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.
Saat ini daerah wisata telah ditutup dan wisatawan telah dievakuasi. Tim PVMBG terus mengevaluasi status gunung dan melalukan pemantauan lebih lanjut.
"Kementerian Pariwisata mengimbau wisatawan untuk mengikuti instruksi pemerintah dan memperbarui informasi dari media resmi pemerintah, seperti akun Twitter @Kemenpar_RI, @BNPB_Indonesia, dan @vulkanologi_mbg," kata Kepala Bagian Manajemen Krisis Kepariwisataan
Herry Rachmat Widjaja dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
Pemerintah Daerah Tutup Sementara Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu
Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7/2019), pukul 15.48 WIB.
Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 - 2 km.
Distribusi abu teramati Di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana.
Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17 - 20 km dari gunung.
Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA). Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan.
"VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan," kata Agus.
Terkait dengan fenomena erupsi ini, PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal).
• Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Kepulan Abu Capai 200 Meter dari Puncak
Pada status ini, PVMBG merekomendasikan sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
Informasi lebih lanjut mengenai kegunungapian atau penanggulangan bencana, dapat menghubungi:
- Gede Suantika [Kabid Mitigasi Gunung Api, 0821-2999-9218]
- Danan [Kasi Logistik BPBD Kab. Bandung Barat, 0812-2011-9865]
Sebelumnya PVMBG melaporkan bahwa Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15:48:18 WIB.
Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.
Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur - Utara - Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.
Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kepulan Abu Capai 200 Meter dari Puncak
Gunung Tangkuban Parahu yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat mengalami erupsi pada Jumat (26/7/2019) dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 200 meter di atas puncak sekitar 2.284 meter di atas permukaan laut.
Plh. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 milimeter dan durasi ± 5 menit 30 detik," kata Agus kepada wartawan, Jumat.
• Berulang Kali Lolos Saat Transaksi Narkoba di Tangerang, Daus Akhirnya Diringkus Polisi
• Tanggapan Gubernur Pendaftar Rumah DP Rp 0 Naik Mobil Mewah, Anies: Berarti Banyak Peminatnya
• Pengurus Sekolah Menengah di Pesanggrahan Bantah Siswanya Jadi Korban Penganiayaan
• Pencari Suaka di Mata Warga Kalideres: Menu Sarapan Aneh, Suka Tawar Harga dan Rebutan Stop Kontak
Berdasarkan rilis informasi yang diterima Tribuncirebon.com dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG, saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada status level I (normal).
Agus menjelaskan, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas," ujarnya.