Polisi Tembak Polisi

Penembakan Polisi di Cimanggis, Korban Ditembak 7 Kali Hingga Motif Pelaku Berujung Naik Pitam

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Polsek Cimanggis pukul 00.30 WIB pasca terjadi suara letusan yang diduga dari senjata api, Jumat (26/7/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terjadi penembakan di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) malam, sekira pukul 20.50 WIB.

Seorang polisi berpangkat Bripka berinisial RE (41) menjadi korban dari penembakan tersebut.

Sumarma Ketua RT 03 di kawasan kediaman korban mengatakan, penembakan tersebut bermula ketika korban bersama kakak iparnya mengamankan seorang pelaku tawuran.

Kemudian, korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ tersebut ke Polsek Cimanggis.

"Jadi abis salat isya ada yang telpon saya, katanya disuruh ke Polsek Cimanggis. Ada pelaku tawuran tertangkap kemudian mau di BAP," kata Sumarma dijumpai di kawasan rumah korban Perumahan Permata Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Tak berselang lama, Sumarma mengatakan orang tua pelaku tawuran datang bersama anggota polisi lainnya berinisial RT (31) yang merupakan terduga pelaku.

Ketika itu, terduga pelaku meminta korban agar FZ dibina orang tuanya. Namun, korban menolaknya dan tetap akan memproses FZ.

"Kemudian anaknya mau di BAP kayaknya, nah disitulah kejadian yang ditembak," ujar Sumarma.

Sumarma mengatakan, korban meningga dunia di lokasi kejadian dengan luka tembak dibagian lehernya.

"Yang saya tahu korban sudah keadaan setelah tertembak, ada luka di leher beberapa tembakan tapi saya gak tahu berapa persisnya. Kondisinya telentang sepertinya sudah meninggal," pungkasnya.

Ditembak 7 Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Halaman
123

Berita Terkini