"Kesempatan untuk damai gua cuma terbuka 10 persen," terang Antony Hillenaar.
Sebelumnya diwartakan, Kriss Hatta resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Kriss Hatta ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban sekaligus pelapor atas nama Antony Hillenaar.
"(Kris Hatta) sudah kita tangkap dan ditahan di (Rutan) Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, Kriss Hatta dijerat Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," ungkap Argo Yuwono.
Argo Yuwono lantas membeberkan alasan Kriss Hatta menonjok wajah Antony Hillenaar.
Akibat tonjokan Kriss Hatta tersebut, hidung Antony Hillenaar patah.
Pantauan TribunJakarta.com Kriss Hatta padahal belum sebulan menghirup udara bebas.
• Ngobrol dengan Ariel Noah Bahas Pertemuan di Ultah BCL, Luna Maya Malu-malu: Lu Ga Mau Deket-deket
• Terpopuler: Nikita Mirzani Ucap Ini saat Ketemu Meldi di Acara TV, Feni Rose: Jangan Cari Gara-gara
TONTON JUGA
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.
Argo Yuwono, menyebut Kriss Hatta melakukan pemukulan karena tak terima kekasihnya diganggu rekan Antony Hillenaar.
"Pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh (temannya) pelapor," kata Argo Yuwono.
Saat tengah cekcok dengan orang yang mengganggu kekasihnya itu, muncul Antony Hillenaar yang ingin melerai.
• Sule Berpesan Ini ke Nunung yang Mendekam di Penjara, Reaksi Chika Jessica & Ria Ricis Jadi Sorotan
• Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Padahal Baru 20 Hari Bebas, Korban: Gak Ada Kata Iba untuk Dia!