Menurut dia seorang aparat tak seharusnya berbuat hal semacam itu karena lebih mengerti hukum dibanding warga sipil.
"Tahu hukum tapi keterlaluan. Padahal seorang polisi kan tahu hukum juga, kenapa berani berbuat seperti itu. Karena emosinya itu," ujar Arsyad.
Perihal kronologis, Arsyad mengatakan Rahmat mengamankan seorang remaja yang terlibat tawuran dengan barang bukti celurit ke SPK Polsek Cimanggis.
Namun Rangga justru meminta kasus yang dilaporkan Rahmat sebagai anggota Pokdar Kamtibmas tak diteruskan lalu menembak Rahmat hingga tewas seketika.
"Anak saya kan termasuk Pokdar, untuk membela masyarakat. Banyak juga anak buahnya, ada 20 orang," tuturnya.