TRIBUNJAKARTA.COM, BINJAI- Pekerja salon tewas usai dugem, diduga overdosis pil ekstasi di satu diskotek di Kota Binjai.
Perempuan muda, ATN (22) embuskan nafas terakhir diduga over dosis menekan pil setan ekstasi saat dugem di Diskotek CF/TF Kota Binjai berbatasan dengan Deliserdang.
Saat ini jenazah korban diautopsi di RS Djoelham, Jumat (9/8/2019).
Informasi dihimpun, ATN belakangan diketahui pekerja salon bulu mata, warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Langkat.
Keluarga korban tidak terima atas kejadian ini sehingga memohon visum ke Polres Binjai.
Kabar ATN overdosis beredar di sejumlah sosial media yang dishare akun Facebok FR, juga di sejumlah grup WhatsApp warga Binjai.
Video ATN sedang mengenakan kaus ketat berbaju merah diduga over dosis setelah dilarikan dari diskotek CF atau TF.
Terlihat ATN sedang rebahan bersama temannya yang hendak menolong, tubuh ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran.
ATN sempat dilarikan ke Rs Latersia di Jalan Soekarno-Hatta.
Namun, nyawanya tak tertolong, hingga detik hela nafas terakhir diembuskan wanita muda ini.
KBO Reskrim Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sofi tak menampik bahwa dirinya ada menandatangani surat permohonan visum dari pihak keluarga korban.
Surat mohon dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan autopsi mayat ditandatangani Ipda Ibrahim Sopi sesuai No pol Ver/ 156/ VIII/ 2019/ Reskrim yang dilayangkan ke RS Djoelham.
Kendati demikian, KBO Reskrim pria berkepala plontos ini tak mau berbicara banyak dan terkesan menutupi, terkait dugaan korban over dosis menelan ekstasi di Diskotek CF.
Ia beralasan masih menunggu hasil visum.
"Keluarganya merasa kan kematian korban tidak pas (wajar).
Rumah sakitnya kurang tahu.
Nanti lah tunggu hasil visumnya lah, aku cuma neken aja, nya," pungkasnya.
Seorang petugas RS Djoelham ditemui di depan ruang jenazah mengatakan, saat ATN dibawa ke RS Djoelham sudah tak bernyawa.
Katanya, ATN dibawa oleh pihak keluarganya untuk diautopsi.
"Tadi keluarganya yang bawa bang.
Kemari sudah jenazahnya, sekitar jam satu siang lah masuk ke mari," katanya.
Detik-detik ATN Overdosis hingga Tewas
Diskotek CF makan korban lagi, seorang pengunjung berinisial ATN (22) diduga mengkonsumsi ekstasi hingga overdosis (OD).
ATN mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum'at dini jari (9/8/2019).
Video ATN overdosis, belakangan diketahui pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata viral di media sosial Facebook.
Akun medsos Fanii Ramadanii memposting video detik-detik ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran serta bubuhan keterangan.
"Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman," tulisnya.
Status Facebook Fanii Ramadanii
Unggahan FT sampai viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai.
Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus, namun telah beredar di sejumlah grup whtasapp.
Hasil penelusuran Tribun Medan, ATN merupakan anak bungsu dua bersaudara.
17 Agustus 2019 ini korban akan merayakan ulang tahunnya.
Seorang wanita seumuran korban berinsial KY mengaku terkejut, dan tak menyangka mendengar kabar duka ATN telah meninggal dunia.
"Terkejut kali dapat kabar dia sudah meninggal dunia. Anaknya selama ini pendiam, baik orangnya. Sudah enggak ada orangnya, enggak baik lah menceritakan dia," kata KY
KY menjelaskan, korban pernah kerja di salon bersama orang lain. Lantaran tak harmonis dengan bosnya, ATN berhenti kerja dan memilih berpraktek salon keliling seorang diri.
"Selama ini kenal dia kerja di salon. Tapi sudah berhenti. Dia pengen buka salon di rumah. Bukan cuma bulu mata, apa saja bisa. Sedih tadi pagi saya mendengar kabarnya sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Dugaan ATN OD, terbongkar dari surat visum No.Pol: VER/136/VIII/2019/Reskrim yang ditandatangani oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sopi.
"Saya enggak bisa bilang begitu (tewas diduga OD). Nanti, tunggu hasil visum lah, aku cuma neken aja (tanda tangan). Keluarganya merasa kematiannya (korban) tidak pas (wajar)," pungkasnya
Pemilik Diskotek Buron Polda Sumut, Hiburan Malam Tetap Beroperasi
ATN OD di tempat hiburan malam milik ST yang saat ini berstatus buronan penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan Galian C Ilegal dan dugaan Money Loundry.
Entah bagaimana, Diskotek CF atau Titanic Frog tetap beroperasi kendati pemilik telah ditetapkan tersangka dan buronan.
Kejadian ini bukan kali pertama. Kejadian sebelum-sebelumnya beberapa pengunjung menjadi korban OD ekstasi dan minuman alkohol.
Bahkan seorang perempuan HR (15) pernah dicekoki ekstasi dan alkohol hingga diperkosa beramai-ramai (3/3/2019) silam.
Namun Polres Binjai tidak melakukan penindakan dan penangkapan bandar sabu atau ekstasi atau pelaku pencekokan.
Dalihnya, bahwa Diskotek CF statsusnya wilayah Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Karena banyak kejadian yang meresahkan masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pernah menggrebek tempat hiburan milik ST.
Seluruh alat set Disc Jokey dan para pegawai, pengunjung hingga waiters dibawa ke Mapolda Sumut.
Data dihimpun, Sabtu (6/4/2019) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 WIB, Polda Sumut mengamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari 24 laki-laki dan 28 perempuan, pil happy five, ekstasi, miras dan sajam.
Akibat digrebek Polda Sumut, Diskotek sempat vakum. Namun hanya sementara waktu saja, sampai ST mengganti nama usahanya dari TF menjadi CF.
Sebelumnya oknum anggota TNI di Kota Binjai meninggal diduga karena over-dosis narkoba, Rabu (5/6/2019) malam.
"Penyelidikan kasusnya sudah ditangani Subdenpom Binjai, sehingga saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga dalam rilis persnya yang diterima Tribun Medan, Kamis (6/6/2019).
Oknum TNI berinisial AS mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Latersia Binjai, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Binjai Timur, Rabu (5/6).
AS diketahui berpangkat Sersan Satu yang bertugas sebagai Danru Provost Batalyon Infanteri 125/Simbisa, Kabanjahe, Tanah Karo.
Informasi diperoleh, Sertu AS sampai di RS Latersia diantarkan oleh temannya sekitar pukul 5.30 WIB.
Kepada petugas medis, teman Sertu AS menjelaskan bahwa oknum prajurit TNI ini usai menenggak minuman beralkohol dan menelan pil ekstasi di salah satu diskotek dekat pinggiran Kota Binjai yang masuk wilayah Kabupaten Deliserdang.
Setiba di RS, Sertu AS dalam kondisi gelisah dan kejang-kejang, sehingga dipasangkan infus dan diberikan obat penenang.
Sekitar pukul 8.00 WIB, Sertu AS roboh.
Tekanan darahnya mencapai 90/80 mmHg dengan suhu demam tinggi mencapai 41,6 derajat celcius.
Tak lama berselang AS menghela nafas terakhirnya.
Amatan Tribun Medan, di RS Latersia, Rabu (5/6/2019) malam, terlihat sejumlah prajurit TNI berseliweran, beberapa di antaranya berseragam dinas lapangan khas TNI.
Terlihat juga Komandan Sub Datasemen Polisi Militer Binjai, Kapten Keriadi mengenakan kemeja putih di RS Latersia.
• Wakil Wali Kota Geram, Sebut PPI Tangsel Melewati Batas Dalam Melatih Calon Paskibraka
• Jakarta Islamic Centre Bakal Potong Hewan Kurban Pada Senin 12 Agustus, Ini Alasannya
• Hadirkan Terobosan Baru, Honda DBL Jakarta Gunakan Instant Replay System Disetiap Pertandingan
Pukul 21.45 WIB, jenazahnya sudah berada dalam peti kayu warna cokelat dibawa menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Latersia.
Kapendam I/BB berharap, penyelidikan oleh Subdenpom Binjai bisa mengungkap fakta sebenarnya tentang meninggalnya oknum TNI AD berinisial AS dengan pangkat Sersan Satu, asal kesatuan Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
"Dengan adanya hasil penyelidikan Subdenpom Binjai nantinya, maka informasi yang simpang siur terkait meninggalnya oknum TNI dimaksud akan menjadi jelas.
Karenanya, kita harapkan rekan-rekan media bisa bersabar dan menunggu hasil penyelidikan selesai," pungkas Kolonel Roy Sinaga.
(dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pekerja Salon Tewas Usai Dugem, Diduga Overdosis Pil Ekstasi di Diskotek Binjai