TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Tiga oknum polisi ditahan Dit Reskrimum Polda Lampung terkait kasus peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung.
Seorang mahasiswa bernama Rahmat Heriyanto terkena peluru di pinggang.
Rahmat menjalani pemeriksaan di ruang Radiologi Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo untuk persiapan menjalani operasi, Sabtu (9/8/2019).
TribunJakarta.com mengutip TribunLampung.co.id terkait dengan kasus tersebut
Tiga Oknum Polisi Ditahan
Ketiga oknum polisi yang ditahan yakni pemilik senjata api Aipda DI, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan dari pemeriksaan sementara di Propam Polda Lampung ketiganya melakukan kesalahan karena lalai.
"Bahwa memang anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka," ungkapnya, Minggu (11/8/2019).
Lanjutnya, bahwa pemilik senjata api tersebut milik Aipda DI namun dalam keadaan rusak.
"Kemudian diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS selama dua minggu dan kemudian diperbaiki lagi oleh Brigadir PJ," terangnya.
Namun, lanjut Barly, saat di TKP senjata api yang dipegang Brigadir PJ meledak.
"Jadi bukan disengaja karena tidak sengaja, tapi disebabkan kelalaian sehingga meledak. Dan saat ini masih kami perdalam lagi," tegasnya.
Barly pun menegaskan Aipda DI saat turut ditahan lataran kepemilikan senjata api yang beralih tangan.
"Jadi status ketiga anggota tersebut sudah dilakukan penahanan mulai hari ini," tandasnya.
Informasi dihimpun, ketiganya diancam hukuman tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 360 KUHP tentang Barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu.
Pernyataan Kabid Propam Polda Lampung
Penuhi unsur pidana, Bid Propam Polda Lampung limpahkan perkara peluru nyasar yang meletus di kampus UBL ke Dit Krimum Polda Lampung.
Kedua oknum yang tersangkut peluru nyasar ini, yakni Bripka DS dan Brigadir PJ hari ini, Minggu 11 Agustus 2019, dilakukan penahanan di Polda Lampung karena statusnya menjadi tersangka.
"Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana oleh karena itu (dilimpahkan) ke Krimum (dulu) untuk proses sidiknya," ungkap Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Joas Feriko Panjaitan, Minggu 11 Agustus 2019.
Joas menegaskan bahwa setelah kejadian kedua oknum polisi itu tidak lari.
"Gak ada yang kabur dua-duanya dibawa ke Mapolda Lampung oleh personel Bid Propam. Jadi kemarin ke lokasi dicek, ternyata anggota Polri langsung dibawa ke Mapolda," bebernya.
Disinggung soal kepemilikan senjata api tersebut, Joas mengatakan saat ini perkara tersebut ditangani oleh Dit Krimum.
"Itu masih proses sidik dari Krimum yang penting saat itu kami lihat ada letusan senpi dan ada korbannya yang terkena letusan peluru," tegasnya.
Joas belum bisa menjelaskan senpi tersebut punya siapa dan diserahkan ke siapa.
Namun karena salah satunya sedang kuliah di Fakultas Hukum UBL maka bertemu di parkiran UBL.
"Soal itu juga lagi didalami oleh Reskrim dan Reskrim juga yang nantinya melakukan pemeriksaan tentang unsur- unsur kepemilikan senpi tersebut," jelasnya.
Joas mengakui dari salah satu anggota tersebut tidak memiliki senpi.
"Memang salah satunya punya senpi dan satunya lagi tidak punya," ucapnya.
"Untuk itu kita tunggu hasil penyelidikan di Dit Krimum, baru ke proses internal ke kami (Propam) karena angota polri setelah sidik oleh Krimum baru berproses ke Propam," imbuhnya.
Disinggung soal kenapa keduanya bisa memegang senpi saat lepas dinas, Joas mengatakan salah satu dari kedua tersangka yakni Brigadir PJ memiliki kelebihan memperbaiki senpi.
"Jadi saat diperiksa keduanya bertemu karena memang salah satu diantara mereka mempunyai kemampuan memperbaiki senpi yang rusak, oleh karena ada waktu kuliah di UBL makanya bertemu dan menyerahkan senjata senjata ini dan tanpa sengaja coba meletus," bebernya.
Disinggung sanksi terberat keduanya, Joas belum bisa menjelaskan, lantaran masih dalam proses sidik serta pembuktian di Dit Reskrimum.
"Kami gak bisa menjelaskan sekarang pembuktian dulu di krimum. Nanti dari proses penyidikan sampai sejauh mana nanti dari Dit Krimum berkoordinasi dengan penegakan hukum internal (Bid Propam)," tandasnya.
Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal
Pihak Polda Lampung membenarkan senjata yang meletus, melukai salah seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) adalah berasal dari oknum anggota polisi.
Namun, dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, dan antara oknum pelaku anggota polisi dan korban tidak saling kenal.
Senjata yang meletus saat itu berada di tangan Brigadir PJ, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Saat itu, ia tengah janji bertemu dengan rekannya, Bripka D.
"Tadi pagi sekitar 9.50 WIB, itu terjadi meletusnya senjata ditangan Brigadir PJ, dimana dengan menggunakan kendaraan Toyota Agya berjanji menyerahkan senjata tersebut kepada Bripka D. Mereka tengah melakukan perjanjian menyerahkan senjata, mungkin setelah di reparasi di ukir, di crome gagangnya atau bagaimana kita belum tahu, intinya mereka janjian menyerahkan senjata di parkiran UBL," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Menurut Pandra, tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa meletusnya senjata di tangan oknum anggota polisi ini.
"Jadi senjata itu ada di tangan Brigadir PJ, mereka janjian di halaman UBL. Saat akan memberikan senjata tersebut, dilakukan pengokangan, pengosongan peluru. Tidak bertujuan menembak, mengosongkan peluru dari magazin, memastikan tidak ada peluru lagi di dalamnya. Tetapi saat pengokangan itu meletus," ujarnya.
Akibatnya kata dia, mahasiswa UBL atas nama Rahmat Heriyanto terkena peluru.
"Mengakibatkan mahasiswa yang baru selesai kuliah pagi hari, mereka itu (mahasiswa) sedang berkumpul di kantin UBL, saat itu mereka makan, terkena korban terkena peluru di bagian punggung, di bagian kanan. Sempat tidak sadarkan diri, dan dibawa rekannya ke RS Urip," paparnya.
Pandra memastikan oknum anggota polisi PJ tidak ada niat untuk menembak.
"Jadi antara korban dan pelaku tidak ada saling kenal, dan tidak ada niat penembakan oleh pelaku. Jadi murni kelalaian, meletusnya itu bukan ditujukan kepada korban," tandasnya.
Saat ini kata dia, kasus ini ditangani Propam Polda Lampung.
"Saat ini barang bukti selongsong, senjata, termasuk mobil Agya diamankan di propam polda Lampung, dilakukan pemeriksaan kedua anggota tersebut. Lebih lanjut mengenai asal muasal atau hasil pemeriksaan lainnya sedang didalami Propam," kata Pandra.
Pasca kejadian ini, kata dia, korban langsung dibawa ke rumah sakit dan kondisi di UBL kembali normal.
"Korban Rahmat Heriyanto sedang dalam perawatan. Keadaan di UBL sudah normal kembali, pihak propam sedang mendalami dugaan kelalaian anggota tersebut," pungkasnya.
Mahasiswa Lampung Tak Sadar Terkena Peluru Nyasar
Mahasiswa kelas karyawan Universitas Bandar Lampung, Rahmad Herianto sempat tidak sadar telah mengalami korban tembak.
Korban merupakan seorang pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Saat senjata api meletus dari mobil yang terparkir, korban sedang duduk di kantin.
Ia duduk di meja nomor 5.
Sementara di tempat parkir yang jaraknya sekira 20 meter, mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi BE 1920 MA sedang parkir.
Tiba-tiba dari dalam mobil, peluru melesat.
Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil.
Seketika, seorang mahasiswa UBL tertembak.
Rahmad Herianto bersimbah darah di bagian pinggang.
Menurut seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, awalnya terdengar suara tembakan.
Sejumlah mahasiswa yang berada di kantin kemudian berdiri untuk mengetahui hal yang terjadi.
Termasuk, korban Rahmad Herianto.
Ia tidak sadar bahwa pinggangnya tertembus peluru.
Baru kemudian, ia menyadari darah mengalir dari tubuhnya.
"Seperti suara petasan, dia awalnya nggak sadar. Masih sempat berdiri, terus di belakangnya sudah basah darah semua," ucapnya.
Melihat kondisi korban, teman-teman korban kemudian membawanya ke rumah sakit.
"Ada dua orang tadi yang bawa ke rumah sakit, yang lain mengejar pelaku. Satu orang kabur, satu diamankan di pos satpam," kata saksi mata tersebut.
Melihat kejadian itu, sejumlah mahasiswa yang sebagian besar kelas karyawan berhamburan.
Mereka mendatangi mobil berwarna merah tersebut.
Ada dua orang di dalam mobil Toyota Agya tersebut.
Satu orang melarikan diri.
Sementara, satu orang lainnya berhasil ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke pos satpam setempat.
Amukan massa hampir terjadi.
Namun, hal tersebut berhasil diredam.
Pelaku kemudian ditahan di pos satpam.
Sekitar 15 menit kemudian, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi lokasi.
Meletus saat tunggu istri kuliah
Mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) mengalami luka tembak di pinggang akibat peluru yang melesat dari senjata api milik anggota polisi.
Informasi yang dihimpun Tribun, anggota polisi berinisial FJ, merupakan anggota Intel Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Saat kejadian ia sedang menunggu istrinya di dalam mobil berwarna merah di area parkir.
Saat itu, anggota polisi berpangkat Brigarir Polisi tersebut sedang ngobrol bersama rekannya di dalam mobil.
Ada dua senjata api yang diamankan.
Peluru yang mengenai mahasiswa UBL diduga berasal dari senjata api rakitan.
Sementara identitas korban yakni Rahmad Herianto, anggota BPBD yang juga mahasiswa UBL.
Hal ini senada dengan keterangan dari pihak kampus UBL.
"Ini perlu kami klarifikasi, bahwa tidak ada penembakan, tetapi peluru nyasar yang mengenai mahasiswa UBL," kata Wakil rektor III UBL, Bambang Hartono kepada tribunlampung.co.id, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Bambang, ia ikut mengamankan pelaku.
"Jadi tadi itu dia (pelaku) sedang mengantar istrinya kuliah. dia nunggu di mobil ngobrol dengan temannya, dia anggota polisi memang. Mobil merah ini diparkir jauh dari tempat mahasiswa makan di kantin itu, dia parkir di depan gedung C," kata Bambang.
Saat itu, lanjut dia pelaku sedang mengecek senjata api di dalam mobil bersama temannya.
"Katanya ngecek senpi dalam mobil tau-tau meledak, menembus kaca mobil dan terus nyerempet mahasiswa di kantin, jaraknya jauh sekitar 20 meter. Jadi bukan penggerebekan, bukan pula penangkapan. Murni tidak ada unsur kesengajaan, menunggu istrinya yang sedang kuliah," jelasnya.
• Jennifer Jill Jalani Program Hamil, Ajun Pamer Foto Ini & Beri Komentar Menggelitik: Mukanya Mana?
• Selain di Rumah, Anies Baswedan Kurban di Kampung Halaman Yogya dan Kuningan
• Fans Sylvester Stallone, Alasan Kapolres Tangerang Beri Nama Sapi Kurban Rambo
• Berkemeja Putih dan Peci, Jokowi Salat Idul Adha Bersama Warga di Kebun Raya Bogor
Setelah mengetahui anggota polisi, kemudian Bambang, menelepon Provost untuk diamankan di Polda.
"Banyak polisi di sini, kuliah di sini juga, jadi tadi khawatir terjadi apa-apa kita minta Polda diamankan, sudah dibawa provost ke Polda," katanya. (TribunLampung.co.id)