Diketahui, video yang tersebar sampai ke keluarga korban.
"Barulah korban mengakui dan menceritakan sudah diperlakukan tidak normal oleh pelaku," ucap dia.
Saat itulah keluarga mempertanyakan video dan foto tidak sopan itu.
KPPAD terus Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.
"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.
Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Oknum guru tersebut baru akan dijemput karena penyidik masih harus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. (Tribun Batam/Kompas.com)