Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dengan Farhat Abbas makin memanas.
Diketahui Farhat Abbas telah melaporkan akun pribadi milik Hotman Paris pada 2 Agustus 2019 lalu.
Diduga akun Hotman Paris telah menyebarkan konten berbau asusila di media sosial.
Setelah sebelumnya tak mau menggubris sindiran Farhat Abbas soal dugaan penyebaran video asusila.
Hotman Paris kini mulai mengambil langkah tegas.
• Hotman Paris Berduka Kakak Ipar Meninggal, Tak Tega Lihat Keponakannya
• Hotman Paris Tanya Soal Trauma Gagal Bina Rumah Tangga, Angel Lelga: Aku Tuh Orangnya Perfeksionis
Setelah sebelumnya mengancam lewat Instagram pribadinya.
Hotman Paris akhirnya melaporkan Farhat Abbas dan semua pihak yang diduga terlibat ke polisi, terkait kasus penyebaran video konten asusila yang dituduhkan kepada dirinya itu.
Tidak tanggung-tanggung, Hotman Paris melaporkan tiga pasal berlapis sekaligus.
Yakni pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, dan pasal 36 undang-undang ITE.
"Baru tadi malam saya sudah mulai ada waktu, dan lu-lu semua sudah gua laporin polisi," ucap Hotman Paris yang TribunJakarta lansir dari kanal YouTube RCTI (16/8/2019).
"Tunggu tanggal mainnya," kata Hotman Paris sambil menunjuk-nunjukan jarinya ke hadapan kamera.
Hotman Paris mengungkapkan ia melaporkan pihak yang berseteru dengannya denga pasal berlapis.
"Pasalnya berjibun, terutama bakal ada satu yang kena," kata Hotman Paris.
"Ada orang mengatakan bahawa saya memposting video, ada ornag yang mengatakan bahwa yang di video itu adalah Hotman Paris dan sekretarisnya seolah-olah melakukan (tindakan asusila). Itu yang akan kena, dari situ terlihat kebohongannya itu," terang Hotman Paris.