Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada DP Awalnya Merasa Dituntut Penjara 21 Tahun, Ini Respons Hakim

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada DP menangis di persidangan.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur.

Seketika pecahlah tangisan Prada DP dan keluarga terdakwa yang menyaksikan langsung sidang tersebut.

Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan. (diw/mg27)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Prada DP Terkejut Dituntut Seumur Hidup, Sempat Bilang Siap Penjara 21 Tahun

Berita Terkini