Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua dari empat pembunuh bayaran ayah dan anak, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) yang jasadnya dibakar di dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi ditangkap.
Dua pembunuh bayaran yang disewa oleh istri muda Edi Candra Purnama, AK (35) itu diciduk oleh Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
TONTON JUGA
"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
AK (35) yang tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri rupanya menjajikan uang bernilai fantastis kepada empat eksekutor.
• Lihat Pengunjung Pantai Ibiza Berjemur Sambil Bugil, Baim Wong Heran: Untung Paula Gak Ikut
• Viral Video Siswi Pukul & Ancam Juniornya di Kelas, Kepala Sekolah Berdalih: Hanya Lucu-lucuan Saja
TONTON JUGA
Nasriadi mengungkapkan AK menjajikan uang setengah miliar atau tepatnya Rp500 juta kepada para pembunuh bayaran
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
• Baim Wong Heran Lihat Pengunjung Pantai Ibiza Berjemur Sambil Bugil: Untung Paula Gak Ikut Ya
• Mobil Menteri Baru Makan Dana Rp147 M, Pengamat Ungkit Kasus Jokowi 5 Tahun Lalu: Jangan Muncul Lagi
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).