Usai Bunuh Ipung, Siska Sarangheo Sempat Unggah Tutorial Makeup di Kanal YouTube: Simak Videonya

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siska Sarangheo Alias Apriyanto yang diduga terlibat dalam pembunuhan Ipung Salon.

Setelah menjalani persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis Siska empat tahun penjara.

Diduga Punya Utang Aulia Bunuh Suami & Anak Tiri, Ini Cara Polisi Tangkap Istri Muda Pupung Sadili

Terungkap Pupung Sadili Sempat Jadi Relawan Jokowi di Pilpres 2019, Rekan Bocorkan Isi Obrolannya

Setelah divonis Siska menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Namun bukannya jera di dalam Lapas Siska malah melakukan penganiayaan terhadap Narapidana lainnya.

Saat itu Siska menusuk salah satu Narapidana.

Akibat ulahnya itu masa tahanannya yang tinggal enam bulan lagi bertambah menjadi satu tahun penjara.

Kemudian tahun 2017 lalu Siska kembali ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, karena melakukan percobaan pembunuhan mengejar anak dibawah umur dengan senjata tajam (Sajam).

Dalam kasus tersebut majlis hakim PN Lubuklinggau memvonisnya satu tahun penjara.
Siska menjalani penahanan di Lapas kelas II Lubuklinggau.

(Sumber: TribunJakarta/TribunSumsel)

Berita Terkini