Empat WNA yang Ikut Demonstrasi di Sorong Papua Dideportasi

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).

"Benar," kata Sam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (2/9/2019).

Sam mengatakan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan Senin (2/9/2019) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.

"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Davidson Cheryl Melinda yang akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," kata Sam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Warga Australia Dideportasi Karena Ikut Demonstrasi di Sorong, Berikut Kronologinya

Berita Terkini