Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ada perbedaan antara Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menangani pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
"Misalnya dulu, pak Ahok pernah bikin yang di Cengkeh Kali Besar Kota Tua, jadi bisa dihidupkan kembali, kita, misalkan, bisa memasukan live music," kata anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Ima Mahdiah kepada Wartawan, pada Senin (2/9/2019).
Dia melanjutkan, era Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, para PKL dan masyarakat yang berbelanja juga diberi akses seperti parkir dan tumpangan bus gratis.
"PKL sendiri, misalnya, ada akses, kita bisa gratis parkir dan gratis bus, shuttle," ucap Ima.
Sementara cara Anies Baswedan menangani PKL yang berjualan di atas trotoar, sambungnya, dinilai kurang adil lantaran ada hak pejalan kaki yang disabotase oleh PKL.
Sebagai pemimpin DKI Jakarta, kata Ima, Anies Baswedan semestinya memberi keadilan terhadap semua elemen masyarakat.
• Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok Terpilih Mencapai Rp 600 Juta
"Ibarat kata, sebagai kepala daerah atau bapak, kan harus adil pada semua anak-anak," ucapnya.
Sebaiknya, kata Ima, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi lahan berdagang bagi para PKL tersebut.
Sehingga, kata Ima, para PKL itu tak berjualan di atas trotoar dan menyabotase hak pejalan kaki.
"Khusunya harus dibuatkan tempat untuk mereka berdagang. Dan masyarakat juga mudah akses, tapi tak mengambil hak pejalan kaki di trotoar," beber Ima.