Hal tersebut menurut Fahri Hamzah yang membuat BPJS mengalami defisit hingga Rp28,3 triliun.
• VIRAL Nyamar Jadi Pria & Lamar Gadis 15 Tahun, Kedok NI Terbongkar saat Keluarga Korban Curiga
• Bertemu di Acara Olahraga Polo, Sikap & Cara Salaman Hotman Paris ke Prabowo Subianto Tuai Sorotan
BPJS yang menyerahkan permasalahan tersebut ke kementerian keuangan, justru diberikan solusi yang memberatkan rakyat oleh Sri Mulyani.
Fahri Hamzah menilai menteri keuangan saat ini memiliki jalanan pikiran yang pendek dan tidak mampu bersikap bijaksana.
"Karena jumlah yang dilayani tak jelas, maka BPJS tak bisa memprediksi berapa tanggunggan yang mesti dia berikan, berapa uang yang mesti disiapkan," ucap Fahri Hamzah.
"Defisit, akhirnya diserahkan ke kementerian keuangan, menteri keuangan pikirannya pendek bebankan lagi ke masyarakat,"
"Itu tidak bijaksana, setiap ada masalah bebannya ke masyarakat," tambahnya.
• Ngaku Sebagai Pria & Lamar Gadis Belia, Kedok NI Terbongkar Karena Hal Ini hingga Nyaris Dikeroyok
• Bertemu Prabowo Subianto di Acara Olahraga Polo, Sikap & Cara Salaman Hotman Paris Diperbincangkan
SIMAK VIDEONYA:
Berpotensi Defisit Rp 32,8 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun, dari yang sebelumnya Rp 28,3 triliun.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, sebenarya terdapat opsi lain untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, yaitu dengan menyuntikkan dana segar.
Namun, dampak dari penyuntikan tersebut tidak akan berkelanjutan.
"Kalau untuk suntikan saja, misalnya ya Rp 10 triliun, akuntabilitasnya lemah. Makanya, harus ada perbaikan seluruhnya," ujar Sri Mulyani.
Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah pun telah membayarkan iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.
Hingga saat ini pun, BPJS Kesehatan masih memiliki utang jatuh tempo lebih dari Rp 11 triliun.
"Dengan seluruh yang sudah kita bayarkan di 2019, BPJS masih bolong. Sekarang sudah ada outstaning lebih dari Rp 11 triliun belum terbayar, sementara pemasukan dari pemerintah sudah semua masuk," ujar Sri Mulyani.