TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga terdakwa di kasus Audrey dinyatakan bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.
Para terdakwa menjalani hukumannya dua jam per hari setelah pulang sekolah kecuali Sabtu dan Minggu.
Untuk hari Sabtu dan Minggu, para terdakwa dibebastugaskan.
Ketiganya dinyatakan bersalah di kasus siswi SMP di Pontianak yang dikeroyok beberapa bulan lalu.
Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa siang (3/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, sehari setelah tiga terdakwa divonis bersalah, Audrey Balqis Zidvanka justru mengaktifkan kembali akun media sosial Instagramnya.
Tak cuma itu, Audrey Balqis Zidvanka bahkan buka suara mengenai kasus penganiayaan yang menimpanya.
Dilansir dari laman Insta Story @niggaaareyy pada Rabu (4/9/2019), Audrey Balqis Zidvanka membongkar isi chatnya dengan salah satu terdakwa ketika pertama kali diajak bertemu.
Audrey mengaku, saat itu temannya tersebut mengajak bertemu untuk nyantai bareng.
• BREAKING NEWS: Ada Tawuran, Perjalanan KRL Jelang Masuk Stasiun Manggarai Terganggu
• Disebut Poroti Uang Raffi Ahmad, Syahnaz Tunjukkan Ekspresi Sedih hingga Nisya Ahmad Elus-elus Dada
• Pengalaman Investigasi Lokasi Desa Penari, Vlogger Wahyu Purnomo Ungkap Kejanggalan yang Dirasakan
Kendati demikian, bukan nyantai, justru Audrey mendapatkan kekerasan.
"Yuhuu katanya ngajak nyantai waktu tanggal 29 Maret tetapi malah digebukkin.
Hahaha udah jelas disini dia ngajak nyantai bukan berantem, tetapi aku malah difitnah dibilang yang mengajak berantem.
Alasan mukulnya ga jelas lagi...." tulis Audrey Balqis Zidvanka.
Lebih lanjut, Audrey menuturkan bagaiamanapun peristiwa penganiayaan tersebut telah terjadi dan ia tetap dipandang buruk.
"Saya juga merasa banyak dipandang sebelah mata, kecuali keluarga," tulisnya.
Kendati demikian, Audrey mengaku Allah selalu ada di hati kita meski ia dicaci maki, dihina dan sebagainya.
Audrey pun mengambil hikmah dari kasus penganiayaan yang menimpanya.
• Semringah Cerita Kehamilan Kedua, Selvi Ananda Ungkap Perilaku Jan Ethes Sambut Kelahiran Adik
• Intip Sosok Besan Jokowi, Ternyata Orang Tua Kekasih Kaesang Pangarep Bukan Orang Sembarangan
• Nasib Anjing Malinois Belgian Setelah Diobservasi, Bisakah Kembali ke Bima Aryo? Ini Kata Petugas
"Berhati-hatilah saat berteman. Sahabat dekatmu saja bisa menusukmu, apalagi cuma teman," tulisnya.
Audrey berpesan kepada masyarakat agar tetap menjadi diri sendiri dan lakukan hal yang baik selagi bisa.
Lebih lanjut, Audrey menjelaskan mengapa akun media sosialnya baru aktif kembali saat ini.
Audrey mengaku, media sosialnya sempat ditutup oleh ibunda dan ponselnya disita saat kasus perundungannya mencuat demi totalitas kesembuhannya.
Ibunda Audrey Bantah Hasil Visum
Ibunda Audrey menegaskan bahwa pihaknya membantah hasil visum di persidangan.
Dalam sidang tersebut, hasil visum yang dihadirkan menunjukkan tak ada pelecehan seksual terhadap Audrey.
Hasil visum dari pihak kepolisian keluar pada Rabu (10/4/2019).
Dari hasil tersebut, ditemukan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisan, dapat disimpulkan kategori penganiayaan adalah ringan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019), dikutip dari Tribun Pontianak.
Menurut ibunda Audrey, pihaknya memiliki bukti foto saat badan Audrey memar hingga kepalanya benjol.
"Iya membantah, karena kami punya bukti-bukti nya punya foto-fotonya, badan AU memar, kepalanya benjol, hidungnya berdarah, giginya rontok, apa itu bukan visum namanya. Semua sudah di sampaikan di pengadilan," katanya, Selasa (3/4/2019).
Ibunda Audrey mengatakan bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual.
Namun, hal tersebut justru dihilangkan dalam berita.
"Pelecehan seksual itu ada tetapi dalam berita dihilangkan, saya ada ngomong, AU juga, saya tidak ngerti hukum disini," katanya.
Sebagai orang tua, ia mengaku marah akan kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut.
Ia juga menyesalkan pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini.
"Kalian tahu hukum di Indonesia itu seperti apa? Seperti tangan bolak balik. Tetapi saya terima sebagai orang tua saya mencari keadilan," imbuhnya.
Bukan hoaks
Ia juga menegaskan bahwa keputusan hakim menjadi pembuktian bahwa kasus anaknya bukanlah sebuah hoaks atau prank.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan Hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana,"katanya Selasa (3/9/2019), dikutip dari Tribun Pontianak.
Kasus penganiayaan terhadap Audrey oleh sejumlah siswi SMA memang sempat menyita perhatian publik hingga ke telinga Presiden Jokowi.
Menurut pengakuan Audrey, ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA.
Ia bahkan juga mengaku dilukai organ vitalnya.
Pengguna sosial media lalu menaruh simpati yang besar terhadap Audrey bahkan tagar #JusticeForAudrey menjadi trending.
Tak hanya itu, muncul petisi online sebagai bentuk dukungan kepada bocah 14 tahun tersebut.
Berbanding terbalik dengan pengakuan Audrey, polisi mengungkap hasil visum yang menunjukkan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.
Senada dengan polisi, para pelaku yang saat itu sempat meminta maaf di depan media, juga mengaku tak melukai organ vital Audrey.
Netizen pun justru berbalik menuduh Audrey menyebarkan hoaks.