Kendati demikian, lanjutnya, calon staf atau tenaga ahli ini wajib memiliki kriteria yang nantinya akan disesuaikan pihak DPRD Jakarta.
"Bukan asal, bukan karena anaknya. Tapi harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan komisi bagusnya," ucapnya.
Ima Mahdiah Nilai Tenaga Ahli Sangat Dibutuhkan Anggota DPRD DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan staf atau tenaga ahli untuk DPRD DKI Jakarta sangat dibutuhkan.
Sebabnya, kata dia, saat ini kota Jakarta diterpa berbagai problematika.
Mulai dari pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar, polusi udara, kemacetan, dan sebagainya.
"Menurut saya pribadi, untuk usulan tenaga ahli, kami terima kasih. Tenaga ahli sangat dibutuhkan, karena kota ini banyak permasalahan," kata Ima, saat dihubungi Wartawan, pada Senin (2/9/2019).
Namun, kata dia, staf atau tenaga ahli yang dimaksudkan yaitu yang menangani masalah pemerintahan. Bukan pribadi.
"Tapi tenaga ahlinya ini bukan pribadi, ya. Lebih ke tenaga ahli bagian pemerintahan," imbuhnya.
Staf atau tenaga ahli yang idela, lanjutnya, terdiri dari satu orang untuk satu dewan.
"Ya, idealnya dua, sih. Tapi satu juga tidak apa-apa," tambahnya.
Semisalnya dua staf atau tenaga ahli, kata Ima, satu orangnya itu dapat menganalisis pengaduan masyarakat.
"Yang (kedua), untuk membantu kita menganalisis pengaduan yang sifatnya raperda (rancangan peraturan daerah) atau kita ada diskusi," imbuh Ima.
Sebelumnya, kata Ima, terdapat asisten pribadi (aspri) yang membantu dewan menangani problem.
"Sebelumnya pribadi. Nantinya kalau ada tenaga ahli, rencananya dianggarkan," ucanya.