Pelindo Diberi Waktu 1x24 Jam Putuskan Nasib Pembersihan Kampung Bengek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko saat meninjau Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/9/2019).

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, hal itu karena pemilik lahan, PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, mesti bertanggungjawab atas lahan mereka.

Giat pembersihan yang telah dilakukan selama empat kali, Sabtu (31/8/2019)-Senin (2/9/2019) dan Rabu (4/9/2019) ini, ditegaskan Sigit hanya sebagai penanganan darurat.

"Yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara hari ini adalah penanganan darurat," ucap Sigit di lokasi.

Pembersihan ke depannya diserahkan kepada Pelindo.

Namun, Sigit menyediakan opsi lain yakni bantuan dari pemerintah untuk membersihkan lahan itu dengan adanya biaya retribusi.

"Retribusi itu ada Perdanya, bicara sampah terolah nanti ada berapa kubikasinya itu yang menjadi kewajiban untuk dibayarkan ke kas daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau Pelindo untuk membersihkan sampah tersebut karena mengganggu warga sekitar.

"Jadi kita akan minta kepada mereka untuk bersihkan itu dan nanti kita akan bicara lansung supaya tempat itu dibersihkan. Jadi kita coba cek kita akan paksa," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Meski begitu, bila Pelindo tak kunjung membersihkan lahan mereka, Anies mengaku tak keberatan mengerahkan petugas kebersihan dari pemerintah untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.

"Gini, kita itu mau ambil tanggungjawab kalau anda nggak bisa bersihkan kami bersihkan. Kalau anda bisa bersihkan kami akan periksa aja udah bersih belum. Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," ucap dia.

Petugas Kebersihan Temui Sejumlah Kendala Saat Grebek Sampah di Kampung Bengek

Petugas kebersihan menemui sejumlah kendala saat membersihkan sampah dari Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/9/2019).

Permukiman Kampung Bengek di kawasan RW 17 Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, ada kendala pada kondisi tanah di lahan yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa itu.

"Tanah di sini sebagian berair, kondisi tanahnya tidak labil, bahkan truk kita aja sempat ambles itu," kata Slamet kepada wartawan di lokasi.

Menurut Slamet, sampah yang memenuhi lahan tersebut kedalamannya mencapai 20-30 sentimeter.

Halaman
1234

Berita Terkini