"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Bripka Eka menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Bripka Eka menambahkan, kasus tersebut bakal diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia berharap apa yang terjadi padanya tidak dialami oleh rekan-rekan seprofesinya.
"Ini risiko, tapi ini tugas kami. Semoga kejadian kemarin tidak terulang pada rekan-rekan kami di lapangan," ujar Bripka Eka.
Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut.
Sementara itu istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.
"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat."
"Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.
Bripka Eka viral di medsos karena mempertaruhkan nyawanya menaiki kap mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Tavipuddin.
Bermula saat pengemudi mobil berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Lantaran mobil tersebut melanggar aturan, si sopir dihampiri Bripka Eka yang menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu kemarin.
"SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," Lilik menambahkan
Tavipuddin, lanjutnya, saat itu sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, gagal karena menabrak motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," masih menurut penjelasan Lilik.