Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Polisi Pulangkan 56 Mahasiswa yang Sempat Berbuat Rusuh saat Demo di Gedung DPR

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentrok pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dengan aparat keamanan masih terjadi.

Polisi Pulangkan 56 Mahasiswa yang Sempat Diamankan Saat Demo DPR Berujung Ricuh

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 56 mahasiswa yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI telah dipulangkan.

Polisi mengamankan 94 mahasiswa pendemo diduga merusak fasilitas publik di sekitar lokasi unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa yang dipulangkan berasal dari Universitas Buana Perjuangan dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

"Dari 94 orang itu kita pilah-pilah sesuai perannya masing-masing. Jadi, 56 mahasiswa ini kita serahkan ke universitas masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Sementara itu, 38 mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Argo belum dapat memastikan apakah 38 mahasiswa tersebut juga akan dipulangkan.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Namun, unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai itu berujung kericuhan.

Massa melemparkan batu ke arah aparat. Sementara, petugas Kepolisian membalasnya dengan menembakkan gas air mata.

Berita Terkini