TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan legislator PDI Perjuangan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Rapat digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) malam.
Paripurna dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe.
"Sesuai dengan surat masuk, menyatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, Aziz Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR dan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR," kata Abdul Wahab.
Kemudian, Abdul Wahab meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.
"Apakah nama-nama tersebut bisa disetujui?," tanya Abdul.
"Setuju," jawab anggota Dewan dengan kompak.
Setelah itu, kelima pimpinan DPR dipersilakan maju ke depan ruangan untuk diambil sumpah jabatan.
Ketua DPR perempuan pertama
Fraksi PDIP Perjuangan mengusulkan Puan Maharani sebagai Calon Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Untuk diketahui pemilihan pimpinan DPR dilakukan dengan sistem proporsional atau berdasarkan kursi terbanyak di parlemen. Dengan sistem tersebut, Ketua DPR menjadi jatah PDIP.
"Betul PDIP sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai ketua DPR sesuai dengan UU MD3 bahwa partai pemenang pemilu yang akan menduduki Ketua DPR dan didampingi empat wakil yang mana mendapatkan sesuai urutan perolehan kursinya di pemilu lalu," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019).
Menurut Puan apabila ia telah resmi menjadi Ketua DPR maka merupakan pencapaian yang luar biasa karena selama 74 tahun belum ada Ketua DPR dari perempuan.
"Yang pasti nantinya ini akan pecah telor baru ada perempuan Pertama setelah 74 tahun Ketua DPR," katanya.
Puan berharap dengan dirinya menjadi Ketua DPR dapat menjadi inspirasi kepada kaum perempuan dalam berpolitik.