Kabar Senayan

Ayah Pernah Terjerat KPK, Ini Rayuan Maut Hillary Brigitta Lasut demi Dapat Restu Terjun ke Politik

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hillary Brigitta Lasut

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Politisi NasDem Hillary Brigitta Lasut menceritakan awal mula kisahnya terjun ke dunia politik hingga terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024.

Hillary Brigitta Lasut merupakan putri dari Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024, Elly Engelbert Lasut yang juga pernah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, 2004-2009 dan 2009-2012.

Sementara itu, ibunda Hillary, Telly Tjanggulung, merupakan Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008-2013.

TONTON JUGA:

Lahir dari keluarga politisi, rupanya Hillary Brigitta Lasut tak dengan mudah bisa mendapatkan restu dari orang tuanya untuk terjun ke dunia politik.

Hal tersebut dikatakan Hillary Brigitta Lasut saat menjadi narasumber di program acara Kabar Pagi Tv One dilansir TribunJakarta.com pada Rabu (2/10/2019).

Mulanya Hillary Brigitta Lasut menyatakan, bahwa sebenarnya yang akan maju ke Senayan itu sosok Ibundanya, Telly Tjanggulung. 

Hillary Brigitta Lasut Jadi Anggota DPR Termuda, Orangtuanya Bupati & Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

Saat itu Telly Tjanggulung akan mendapatkan kesempatan maju menjadi Caleg DPR RI melalui Partai NasDem.

"Sebenarnya yang akan diberikan nomor oleh Partai NasDem itu mama karena beliau sudah lebih dulu terjun ke politik," imbuh Hillary Brigitta Lasut.

Hillary Brigitta Lasut (Instagram @hillarylasut)

Kendati demikian, Hillary Brigitta Lasut memohon kepada ibundanya agar dirinya yang maju karena ia memiliki mimpi untuk menjadi anggota dewan.

"Sejak tahun 2017 aku foto-foto di gedung DPR/MPR. Saat 2016 juga pernah foto di depan Gedung Kura-Kura DPR RI dan posting di Instagram dengan menulis caption mimpi pengen jadi anggota dewan," papar Hillary Brigitta Lasut.

Jarang Tersorot, Ini Sosok Diah Lupita Putri Puan Maharani, Pernah Muncul di Film Layar Lebar

Demi mimpi menjadi anggota dewan tersebut menjadi kenyataan, Hillary Brigitta Lasut lantas berdiskusi dengan ibundanya.

Anggota DPR RI termuda itu bahkan mengeluarkan rayuan mautnya demi dapat restu untuk terjun ke dunia politik.

"Aku bargaining sama mama agar aku saja yang maju. 'Maa please aku saja ya yang maju'," ungkap Hillary Brigitta Lasut.

SIMAK VIDEONYA:

Lebih lanjut, Hillary Brigitta Lasut menuturkan perjanjiannya dengan sang ibunda demi maju ke Senayan.

"Aku bilang ke mama bakal berjuang mati-matian agar masyarakat Sulawesi Utara tak kecewa dan berusaha menjadi kebanggaan. Aku juga berjanji enggak akan mengecewakan mama dan papa," papar Hillary Brigitta Lasut.

Dengan berbagai rayuan maut yang dikeluarkan, akhirnya sang ibunda Hillary Brigitta Lasut mengalah dan memberikan restu putrinya terjun ke dunia politik.

Suami Ditawari Jadi Dubes Vatikan, Ini Farida Briani Sobri Istri Fahri Hamzah, Rekam Jejak Mentereng

"Akhirnya mama mengalah dan memberikan restu meski berat hati putrinya terjun ke dunia politik yang cenderung kata orang berbahaya tetapi akhirnya merelakan," ucap Hillary Brigitta Lasut.

Selain mimpinya, rupanya ada dorongan lainnya yang membuat Hillary Brigitta Lasut ingin menjadi anggota dewan.

Hal tersebut rupanya berkaitan dengan sosok ayahnya yang pernah tersangkut KPK.

Laga Persija Jakarta Vs Persela Lamonga Ditunda, Hal Ini yang Dilakukan Ismed Sofyan dkk

"Papa pernah kena masalah hukum dan saat itu beliau meminta agar saya mempelajari hukum dengan baik karena sampai saat ini papa masih berusaha meyakinkan aku kalau beliau tak pernah bersalah," papar Hillary Brigitta Lasut.

Menurut Hillary, sang papa menginginkan dirinya membuat adanya perubahan wajah hukum Indonesia sehingga tak ada lagi orang yang berhadapan dengan hukum namun merasa tak bersalah.

"Sehingga ketika aku mempelajari hukum, aku mengambil berbagai pelajaran saat S1 - S3. Perubahan hukum itu berarti harus dimulai dari dalam sistem," ucap Hillary Brigitta Lasut.

Pamer Momen Bersama dengan Krisdayanti dan Anggota DPR Terpilih, Intip Pesona Mulan Jameela

Hillary menilai, menjadi anggota dewan itu berpotensi untuk bisa memperbaiki perubahan hukum di Indonesia.

Untuk itu, ia berharap agar ditempatkan di Komisi III DPR RI dan telah disampaikannya ke fraksi partai.

"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," jelas Hillary Brigitta Lasut.

Hillary mengatakan, apabila ditempatkan di Komisi III, ia akan fokus pada pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan beberapa RUU yang ingin dibahas pada periode 2019-2024.

"Prioritas sekarang RUU KUHP kan dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal mengenai beberapa hal kemarin mengenai pengajuan perppu KPK, kalau aku sendiri secara pribadi kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identitiy test seperti yang di Amerika aku kepingin ajuin juga di komisi III," ujar dia.

Hillary mengaku mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Surya Paloh.

Mulan Jameela Dilantik, Begini Beda Reaksi Ahmad Dhani dan Dul Jaelani Putra Maia Estianty

Ia mengatakan, Surya Paloh berpesan agar ia menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.

"(Pesan Surya Paloh) tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," kata dia.

Kasus Bupati Kepulauan Talaud

Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut ditetapkan sebagai tersangka karena tersangkut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 9,8 miliar. 

Akibatnya, Ia dituntut sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif tersebut. 

”Penetapan tersangka dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung."

"Surat izin pemeriksaan telah diajukan kepada Presiden dan telah diterima Sekretariat Negara pada 2 Februari (2010) lalu,” kata Parwata.

Hal yang dinilai janggal adalah penggunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Elly Lasut menggunakan dana APBD untuk menghadiri kegiatan yang bersifat pribadu seperti menghadiri pesta pernikahan dan sejumlah syukuran.

”Setiap menghadiri acara pernikahan, Elly Lasut mengambil uang negara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, I Ketut Parwata Kusuma di Manado.

Tak hanya itu, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, Elly Lasut diduga menghabiskan uang negara sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta sekali jalan.

Hal ini jauh lebih besar daripada anggaran perjalanan dinas yang ditetapkan dalam peraturan daerah dan pemerintah yang sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Kemudian, Jaksa penuntut Benny Ratag pada sidang Pengadilan Negeri Manado meminta majelis hakim memutuskan dan menetapkan Elly Lasut secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada 17 Desember 2010 silam.

Elly Lasut dibebaskan pada tahun 2014 dan kemudian kembali terpilih menjadi Bupati Talaud periode 2019-2024.

Berita Terkini