TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah berusia 14 tahun di Probolinggo, Jawa Timur berinisial N mengalami nasib nahas.
N diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sebanyak dua kali.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pertama kali pada Maret dan kembali terulang pada Juni.
TONTON JUGA
Ayah tiri N melancarkan aksi bejatnya saat, ibu kandung bocah tersebut berjualan di pasar.
Tak hanya diperkosa, N juga diancam dan dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang.
Mengetahui suami barunya memperkosa dan aniaya sang putri kandung, Ibunda N justru melakukan tindakan tak manusiawi.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh ayah kandung N, S.
S mulanya menjelaskan dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.
• Dipaksa Nikah di Usia 14 Tahun, Endang Ngaku Sampai Demam Tiap Hari: Tubuhnya Kerap Disuntikan Ini
TONTON JUGA
N akhirnya ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Kamis (3/10/2019).
S mengatakan, setelah mengetahui kelakuan bejat ayah tiri N, mantan istrinya itu malah tega mengusir sang putri.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya," kata S.