Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menyebut aksi mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan hasil revisi UU KPK, di Jakarta, pada beberapa waktu lalu sangat powerfull.
Artinya, kata dia, suara mahasiswa saat unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI kala itu sangat kuat.
Sampai-sampai, sambungnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat soal RUU tersebut.
"Sangat powefull. Buktinya, RUU yang ditentang itu ditunda, minimal oleh DPR," ujarnya, pada konferensi pers tentang 'Perppu UU KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik' pada kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Bahkan, lanjutnya, sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memikirkan tentang menerbitkan Perrpu UU KPK.
"Tadinya, kan, Presiden mengatakan tidak mungkin Perppu. Sekarang presiden menunjukkan itu," ujar Hanan.
• Presiden Jokowi Diharapkan Tak Takut Terhadap Desakan Terbitkan Perppu KPK
Karenanya, sambung Hanan, Jokowi sebaiknya mendengarkan suara rakyat.
"Presiden harus mendengarkan publik. Jangan meremehkan. Kalau meremehkan, bakal kejadian kayak revisi UU KPK itu," ucapnya.
RUU tersebut, kata Hanan, direvisi diam-diam dan waktunya cepat sehingga rakyat terkejut.
"Akibatnya publik bereaksi dan pemerintah harus menghadapi demonstrasi. Berapa ratus ribu tentara dan polisi yang harus disiapkan untuk menghadapi itu. Belum lagi menghadapi potensi ancaman keamanan," ujar Hanan.
Bahkan menimbulkan ke-khawatiran ada orang yang menumpang dan sengaja melakukan kerusuhan.
"Itu bisa membuat stabilitas ekonomi terganggu. Persepsi terhadap pemerintah menjadi jelek," katanya.
Maka, sambungnya, tak ada alasan bagi Jokowi mendengarkan suara rakyat sebelum ibu kota Jakarta dikhawatirkan ada aksi lanjutan.
"Juga sebelum membuka kemungkinan untuk masuknya agenda-agenda di luar kepentingan publik. Seperti kerusuhan atau menggagalkan pelantikan presiden. Itu, kan, agenda-agenda yang bisa menumpang," kata Hanan.
Dia menuturkan, pemerintah pun tak dapat menyalahkan rakyat dan berdemonstrasi di sekitaran gedung DPR-MPR dan wilayah lainnya.
"Karena memang sifat dari demonstrasi besar itu tidak ada yang secara terpusat yang mengaturnya. Sebaiknya perppunya mengakomodasi tuntutan itu. Biar tidak ada korban lagi," ucapnya.