Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur menyesalkan penangkapan Muhammad Basurrah yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya meski sudah direhabilitasi sesuai rekomendasi BNN, Muhammad justru berhenti program rawat jalan yang dianjurkan dokter RSKO.
Hal ini disampaikan Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSKO, drg. Bagus Ario Wibowo saat dikonfirmasi terkait kasus penangkapan Muhammad pada Sabtu (5/10/2019).
"Dari rumah sakit kalau habis rehabilitasi dianggap masih belum sembuh benar maka diharuskan rawat jalan. Nanti saat rawat jalan itu dikontrol. Apakah sudah benar-benar bebas (ketergantungan narkoba) atau enggak," kata Bagus di Jakarta Timur, Minggu (6/10/2019).
Berdasarkan catatan RSKO Cibubur, Muhammad dijadwalkan mengikuti program rawat jalan hingga bulan Agustus 2019.
Namun pada bulan Mei 2019 atau tak lama menikahi Dhawiya akhir Maret 2019, Muhammad berhenti mengikuti program rawat jalan sesuai anjuran dokter RSKO.
"Dokter akan melihat, perlu sampai berapa bulan atau cuma sekali saja, atau enggak usah. Tapi kalau sampai suruh rawat jalan dokter masih berpikir kemungkinan, makanya dia rawat jalan," ujarnya.
Perihal pilihan berhenti mengikuti program rawat jalan, Bagus menuturkan tindakan tersebut tak menyalahi aturan karena bersifat rekomendasi.
Beda dengan rehabilitasi yang berdasarkan persetujuan BNN, rekomendasi rawat jalan berasal dari pertimbangan dokter atas kesehatan pasien.
"Iya (enggak menyalahi aturan). Tapi harusnya memang belum selesai, karena harus dilanjutkan sampai rawat jalan. Kita juga enggak tahu kenapa yang bersangkutan berhenti datang," tuturnya.
Setelah Nikahi Dhawiya Zaida, Menantu Elvy Sukaesih Berhenti Rawat Jalan di RSKO Cibubur
Muhammad Basurrah yang ditangkap polisi pada Sabtu (5/10/2019) mangkir atau tak mengikuti sepenuhnya program rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Kepala Instalasi Humas dan PKRS, drg. Bagus Ario Wibowo mengatakan mengatakan Muhammad seharusnya melakukan kontrol atau rawat jalan hingga bulan Agustus 2019.
Pasalnya saat ditangkap karena terbukti jadi pelaku penyalahgunaan narkotika pada bulan Februari 2018 lalu dia diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.