Artis Terjerat Narkoba

Saksi tak Hadir, Sidang Nunung dan Suami Ditunda Sepekan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditunda.

Majelis Hakim menunda persidangan setelah dua saksi dari pihak Nunung tidak hadir.

Mulanya, kuasa hukum Nunung berniat menghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Pihak RSKO memastikan baru bisa hadir tanggal 23 Oktober 2019 nanti," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Sementara itu, ia menambahkan, pihak BNNP berhalangan hadir karena menunggu surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan digelar pada Rabu (23/10/2019).

"Kami kasih kesempatan sampai pekan depan, Rabu 23 Oktober 2019. Panggilan terhadap petugas BNNP akan disampaikan kepada JPU," kata Ketua Majelis Hakim Agus Widodo.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kuasa Hukum Nunung Hadirkan 2 Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini

Nunung Srimulat berkesempatan melepas kangen dengan menemui buah hati dan kerabatnya jelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). Dari sela jeruji besi ia memberikan kecupan kepada orang-orang tersayangnya. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, sidang akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Kemarin dua kali dijadwalkan jam 13.00 meleset, jadi nanti jam 14.00," kata Wijayono saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak Nunung dan suami.

Halaman
12

Berita Terkini