Viral di Medsos

Tak Cuma Bohongi Mempelai Pria & Suami Sahnya, Rina Juga Tipu Pihak Gereja: Pendeta Beberkan Ini

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberkatan Rina Nasution dan Toni Sihombing batal di Gereja HKBP Sibiru-biru, Deliserdang, Selasa (15/10/2019).

Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.

Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.

Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing, namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.

Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.

Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.

Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas. ”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya yakni Pawas bersama Iptu AT Pakpahan, Ipda Bambang, SH dan Beat 2 Delta mendatangi TKP.

"Kemudian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis," ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, upaya polisi pun langsung mengamankan pengantin wanita ke Kantor Polsek Delitua

"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah. Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," katanya, Selasa (15/10/2019) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara Rina dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.

"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," pungkasnya.

Berita Terkini