Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) juga turut terjaring Operasi Zebra yang digelar olej Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Selama tiga hari oeprasi itu berjalan, sebanyak 23 ASN ditilang aparat.
"Selama tiga hari berjalan untuk ASN ada 23 yang terjaring razia. Pelanggarannya macam-macam," ujar Lalu saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (25/10/2019).
• Akibat Tak Mau Makan, Seorang Balita di Kebon Jeruk Tewas Digelonggong Air Minum oleh Ibu Kandung
• Adengan Panasnya dengan Zack Lee Jadi Buah Bibir, Alexandra Gottardo Sungkan dengan Nafa Urbach
Secara profesi, yang terbesar jumlag pelanggar lalu lintas adalah karyawan swasta sebanyak 172 pengendara.
Selain itu yang cukup banyak adalah pelajar dan mahasiswa sebanyak 72 pengendara, serta sopir sebanyak 78 orang.
"Jumlah total pelanggaran lalu lintas selama tiga hari sebanyak 355, sementara ada 121 pelanggar yang kami tegur, sebagai bentuk diskresi," ujarnya.
• PT Transportasi Jakarta Sebut TransJakarta Bakal Gunakan Bus Listrik Buatan Eropa
• PKL, Penjual Miras, Sampai Pengamen Ondel-ondel Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan di PN Jaksel
Dari pelanggar yang ditilang, aparat mengamankan 172 SIM dan 183 STNK.
Dari jenis kendaraan yang mendominasi adalah kendaraan roda dua sebanyak 228 sepeda motor dan sisanya adalah mobil angkutan sampai kendaraan khusus.
Lalu pun mengimbau agar setiap pengendara senantiasa menaati peraturan lalu lintas.
"Kami imbau para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain," imbaunya. (*)