Lebih lanjut, Andre Rosiade menilai kemungkinan faktor keduanya yakni Prabowo Subianto yang telah nyaman dengan mobil pribadi.
"Apalagi tim yang melekat dengan beliau cukup banyak. Dengan mobil besar tentu timnya juga bisa ikut masuk," ucap Andre Rosiade.
Andre Rosiade menegaskan, kabar mengenai mobil Prabowo Subianto itu bukanlah sebuah isu yang perlu didiskusikan.
Ia berpesan ke masyarakat agar lebih memfokus untuk pencapaian Prabowo di lima tahun ke depan.
• Menilik Kehebatan 5 Menteri Wanita Era Jokowi - Jusuf Kalla yang Diakui Dunia, Ada Susi Pudjiastuti!
"Yang perlu kita didiskusikan bagaimana Prabowo Subianto lima tahun ke depan berhasil memimpin Kemenhan sehingga menjadikan Indonesia sebagain Macan Asia," ungkap Andre Rosiade.
INI VIDEONYA:
Andre Rosiade berharap Prabowo Subianto bisa membuat kedaualatan bangsa dan negara Indonesia terjaga.
Salah satu akun Twitter @CintaNKRI08 mengunggah sebuah foto mobil Toyota Alphard bewarna putih persis milik Prabowo dengan plat nomor polisi berlogo Kemenhan 1-00.
• Terungkap Suami Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Wishnutama, Punya Jabatan Penting di Singapura
"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaaAllah Bapak hanya mengambil No Plat Mobil sedang Mobil dinas Negara tidak di pakai, dan Gaji pun Tidak di ambil pula, Berkah Allah untuk mu Bapak, Dan jangan Lupa Lebih sehat Bawa Makanan dan Air Minum dari Rumah #NyaiLovePrabowo," tulis pemilik akun Twitter @CintaNKRI08 seperti dikutip, Rabu (30/10/2019).
Mobil Dinas Menteri
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD sudah diserahterimakan.
Serah terima mobil itu kepada para pimpinan dewan dilakukan pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu.
"Sudah, Jumat sore kemarin," kata Setya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Baca: Mobil Dinas Baru untuk Jokowi Bisa Digunakan Januari 2020
Selain untuk para pimpinan dewan, mobil jenis sama juga sudah diserahkan kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Namun, untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, serah terima belum dilakukan karena proses administrasinya belum rampung.