Sikap Alumni SMA Gonzaga Terkait Kasus Orangtua yang Tuntut Sekolah Karena Anaknya Tak Naik Kelas

Penulis: Suharno
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa SMA.

Pihak sekolah sudah mengupayakan untuk melakukan pembinaan, dibimbing oleh guru, wali kelas, Bimbingan Konseling (BK), wakasis dan kepala sekolah, hanya saja para siswa tersebut tidak menunjukkan perubahan.

"Jadi mereka tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas," katanya

Pihaknya menyebut jika mereka siswa yang tidak naik kelas tersebut bisa naik kelas dengan catatan harus pindah sekolah.

"Mereka bisa naik kelas, cuma harus pindah sekolah," ujarnya.

Alasan Prabowo Subianto Dilarang Masuk Amerika Serikat & Jawaban Tentang Musuh Pertahanan Indonesia

Karakter Siswa Bisa Sebabkan Tak Naik Kelas

Pelaksanaan ujian kenaikan kelas bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Batanghari tahun pelajaran 2018/2019 sudah dimulai sejak Senin (17/6/2019) lalu.

Ujian ini akan berlangsung seminggu ke depan dan di akhiri dengan penerimaan rapor kepada setiap siswa.

Untuk tingkat SD siswa harus mengikuti ujian dengan jumlah sembilan mata pelajaran, sedangkan pada tingkat SMP ada 10 mata pelajaran.

"Setelah ujian selesai siswa akan kembali diliburkan selama dua minggu," ujar Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Zulfadli, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6) via ponselnya.

Dipaparkan Zulfadli, ujian kenaikan kelas semestinya siswa tidak ada yang tinggal kelas dengan mengesampingkan nilai siswa (ilmu pengetahuan) dengan nilai rendah diperbaiki. Tapi tidak untuk nilai pendidikan karakternya.

"Jika karakter siswanya buruk siswa tersebut bisa saja tidak naik kelas, dengan alasan, seperti tidak disiplin, membangkang (melawan guru) dan sikap lainnya,” jelasnya.

Kisah Misriyani Ilyas yang Menangis Dipecat Gerindra Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

Jumlah siswa tidak naik kelas di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batanghari sebenarnya pada tahun lalu memang minim. Diperkirakan hanya ada 0,1 persen siswa yang tidak naik kelas dari 33 ribu siswa.

Hal itu dikarenakan, siswa ada yang tidak ikut ujian atau hanya namanya saja yang ada namun siswanya tidak ada tanpa keterangan, dan termasuk sikap buruk yang membuat tidak naik kelas.

Disdikbud juga menyarankan dan menghimbau kepada orang tua agar dapat menerima hal itu. Tidak hanya itu siswa juga akan diberikan pembinaan lebih lanjut, untuk merubah karakter siswa tersebut lebih baik lagi.

"Kita minta kepada sekolah dapat berkonsultasi ke orang tua murid untuk diberi pemahaman jika terdapat penilaian anak terhadap pendidikan sikap yang tidak baik ini," jelasnya.

Dia juga mengarahkan dalam penilaian, guru dapat memperhatikan nilai akhlak, sikap dan pengetahuan. Sesuai dengan permendikbud penilaian siswa.

"Kriteria penilaian pada pendidikan karakter ini," cetusnya.

Terpisah Kepala Disdikbud Batanghari Dra Jamilah sebelumnya memaparkan, aspek dinyatakan naik dan tidak naik kelasnya siswa ada dua penilaian, pertama penilaian pengetahuan, kedua penilaian karakter.

"Pintar tapi sikapnya buruk, siswa tersebut tidak dinaikan kelas," cetus Jamilah.

Sesuai dengan Permendikbud 17 tahun 2017, penilaian kenaikan kelas untuk Ilmu pengetahuan dikesampingkan untuk syarat kenaikan kelas namun yang diutamakan pendidikan karakternya baik. (*)

Berita Terkini