Lebih lanjut ia menerangkan, dana yang dikeluarkan untuk TGUPP ini sendiri merupakan sebuah pemborosan anggaran.
Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.
"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William.
Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.
Pasalnya, TGUPP bukan merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasilnya enggak ada. Kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tuturnya.
Anies bantah ada peningkatan anggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu adanya peningkatan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 7,5 miliar pada 2020 mendatang.
"Tidak, tidak ada perubahan," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP pada tahun 2020 masih sama dengan tahun ini, yaitu sebesar Rp 18,9 miliar.
"Anggaran tetap segitu, tidak ada kenaikan," ujarnya.