Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

William PSI Tak Gentar Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Mengaku Siap Pertaruhkan Jabatan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.

“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William pada Selasa (5/11/2019).

William mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka. Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.

William PSI Dilaporkan ke Dewan Kehormatan, Ketua DPRD Desak Anies Baswedan Buka Dokumen Anggaran

William dituduh melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial, Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Sebaliknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berpendapat apa yang dilakukan William sesuai dengan tugas dan sumpah jabatannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

RAPBD merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel.

"Apa yang dilakukan William adalah upaya menjamin hak warga akan transparansi dan kuntabilitas dalam proses penyusunan APBD DKI dijalankan dan tidak ada celah korupsi. Pemeriksaan soal pelanggaran kode etik jadi tidak relevan dalam masalah ini," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipanggil Badan Kehormatan Karena Bocorkan Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, William Aditya: Saya Siap!

Berita Terkini